Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Ratusan Juta di Simpedes Raib dalam Semalam, Massa Geruduk BRI Unit Gembong

badge-check


Ratusan Juta di Simpedes Raib dalam Semalam, Massa Geruduk BRI Unit Gembong Perbesar

Pati, Patrolihukum.net – Pekikan “hidup rakyat kecil” menggema di halaman Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Gembong, Kabupaten Pati, Senin (2/3/2026). Sekitar 30 orang yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok rakyat kecil mendatangi kantor bank tersebut untuk memprotes dugaan hilangnya dana milik seorang nasabah, Bagus Susanto.

Aksi berlangsung di bawah terik matahari siang. Massa membawa aspirasi atas dugaan raibnya saldo tabungan Simpedes milik Bagus sebesar lebih dari Rp121 juta. Mereka menilai pihak bank tidak memberikan penjelasan yang memuaskan dan terkesan melepaskan tanggung jawab.

Ratusan Juta di Simpedes Raib dalam Semalam, Massa Geruduk BRI Unit Gembong

Kronologi Kehilangan Dana

Bagus Susanto merupakan warga Dukuh Kedungbulus, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Pada Januari 2026, ia menjual mobil miliknya seharga Rp130 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian disimpan dalam rekening Simpedes di BRI Unit Gembong dengan pertimbangan keamanan.

Namun, pada 18 Februari 2026, Bagus mengaku tidak dapat melakukan penarikan dana karena rekeningnya telah diblokir. Setelah melayangkan laporan tertulis kepada pihak bank, ia memperoleh penjelasan bahwa rekening tersebut diblokir sejak 7 Februari 2026.

Dari keterangan yang diterima korban, diketahui terdapat transaksi keluar sebesar lebih dari Rp121 juta yang terjadi pada 2 dan 3 Februari 2026. Transaksi tersebut berlangsung pada rentang waktu pukul 23.00 hingga 02.00 dini hari.

Bagus menegaskan tidak pernah melakukan transaksi pada jam-jam tersebut. Ia juga menyatakan tidak merasa memberikan persetujuan transaksi apa pun yang menyebabkan berkurangnya saldo secara signifikan.

Investigasi Internal Bank

Pihak bank disebut telah melakukan investigasi internal selama sekitar 10 hari. Namun, hasil investigasi yang disampaikan kepada nasabah menyatakan bahwa transaksi dilakukan menggunakan user, password, serta kode OTP yang terdaftar atas nama nasabah dan terekam dalam sistem.

Kesimpulan tersebut memicu kekecewaan dari pihak korban dan pendukungnya. Mereka mempertanyakan sistem keamanan perbankan serta mekanisme perlindungan konsumen apabila terjadi dugaan penyalahgunaan akses.

Juru bicara massa aksi, Mury, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menilai bank tidak menunjukkan itikad untuk bertanggung jawab.

“Bank seolah cuci tangan dan tidak mau bertanggung jawab. Kalau memang sistemnya aman, bagaimana bisa uang ratusan juta keluar di tengah malam tanpa sepengetahuan pemilik rekening?” ujar Mury di hadapan massa.

Tuntutan Transparansi dan Langkah Hukum

Massa mendesak adanya transparansi lebih lanjut terkait detail transaksi, termasuk metode yang digunakan serta lokasi atau perangkat yang dipakai dalam proses tersebut. Mereka juga meminta agar pihak bank membuka ruang mediasi dan memberikan solusi yang adil bagi nasabah.

Aksi berlangsung dalam kondisi kondusif tanpa bentrokan. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan untuk memperjuangkan hak korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Unit Gembong belum memberikan keterangan resmi secara terbuka kepada media terkait kasus tersebut.

Kasus ini menambah daftar keluhan masyarakat terkait keamanan transaksi digital dan perlindungan dana nasabah, yang belakangan menjadi perhatian publik seiring meningkatnya penggunaan layanan perbankan berbasis elektronik.

(Edi D/Mury/PRIMA/)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tertibkan Tempat Usaha Karaoke, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

17 Maret 2026 - 12:03 WIB

Tertibkan Tempat Usaha Karaoke, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

FKPS Matangkan Persiapan Lomba KKS Kategori Lingkar Lingkungan Karakter Sehat

17 Maret 2026 - 09:30 WIB

FKPS Matangkan Persiapan Lomba KKS Kategori Lingkar Lingkungan Karakter Sehat

Pemerintah Desa Picisan : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

17 Maret 2026 - 08:37 WIB

Pemerintah Desa Picisan : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

Warga Binaan Rutan Kraksaan Rutin Tadarus Al-Qur’an Selama Ramadan

17 Maret 2026 - 08:15 WIB

Warga Binaan Rutan Kraksaan Rutin Tadarus Al-Qur’an Selama Ramadan

Tiga (3) Rumah Warga Longkoga Barat Ambruk Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Dan Pemprov Sulteng Tidak Tidur, Demi Kemaslahatan Umat.

16 Maret 2026 - 20:50 WIB

Tiga (3) Rumah Warga Longkoga Barat Ambruk Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Dan Pemprov Sulteng Tidak Tidur, Demi Kemaslahatan Umat.
Trending di Bencana