Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

TNI, AD-AL-AU

Babinsa Koramil 0820/21 Maron Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Miras di Desa Maron Kidul

badge-check


Babinsa Koramil 0820/21 Maron Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Miras di Desa Maron Kidul Perbesar

Patrolihukum.net, Kodim 0820/Probolinggo — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) terus digencarkan di wilayah teritorial. Kali ini, melalui Babinsa Koramil 0820/21 Maron, kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan miras serta dampaknya bagi pengguna dilaksanakan di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Senin (16/01/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Serma Yance K dan dihadiri oleh Kasitramtib Maron Bapak Hasan, anggota Polsek Maron Aipda Wedy, Kepala Desa Maron Kidul, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda setempat.

Babinsa Koramil 0820/21 Maron Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Miras di Desa Maron Kidul

Dalam susunan acara, kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Kasitramtib Maron, Kepala Desa Maron Kidul, Kapolsek Maron serta Babinsa Koramil 0820/21 Maron. Acara kemudian diisi dengan sesi tanya jawab, doa dan penutup.

Dalam penyampaiannya, Babinsa menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dan miras memiliki dampak yang sangat serius, baik dari sisi fisik maupun psikologis.
Dari segi fisik, narkoba dan miras dapat menyebabkan kerusakan otak dan sistem saraf, gangguan pada organ vital seperti jantung, paru-paru dan hati, menurunkan daya tahan tubuh sehingga mudah terserang penyakit, hingga berisiko menyebabkan overdosis dan kematian.

Sementara dari sisi psikologis, dampak yang ditimbulkan antara lain gangguan mental seperti kecemasan, depresi dan halusinasi, emosi yang tidak stabil serta cenderung agresif, hingga kesulitan dalam berpikir jernih dan mengambil keputusan.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami bahaya laten narkoba dan miras serta memiliki komitmen kuat untuk menjauhinya. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Bambang/Pendim0820)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gotong Royong TNI dan Warga Pacu Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pesisir Selatan

16 Februari 2026 - 21:07 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga Pacu Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pesisir Selatan

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kasarangan Gotong Royong Sambut Ramadhan 1447 H

16 Februari 2026 - 21:04 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kasarangan Gotong Royong Sambut Ramadhan 1447 H

Dan SSK Kapten Inf Firdaus Turun Langsung Bantu Semenisasi Jalan di Kampung Linggang Amer

16 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dan SSK Kapten Inf Firdaus Turun Langsung Bantu Semenisasi Jalan di Kampung Linggang Amer

Dari Tering Lama untuk Masa Depan, TNI dan Warga Satukan Tenaga Bangun Sumber Air

16 Februari 2026 - 18:23 WIB

Dari Tering Lama untuk Masa Depan, TNI dan Warga Satukan Tenaga Bangun Sumber Air

TNI AD Percepat Pemulihan Pascabencana, Infrastruktur Vital di Permata Capai 60 Persen

16 Februari 2026 - 15:56 WIB

TNI AD Percepat Pemulihan Pascabencana, Infrastruktur Vital di Permata Capai 60 Persen
Trending di TNI, AD-AL-AU