Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Pil Tramadol ilegal Menggurita di Cisaranten Wetan, Moral Generasi Muda Rusak, APH Kemana?

badge-check


Pil Tramadol ilegal Menggurita di Cisaranten Wetan, Moral Generasi Muda Rusak, APH Kemana? Perbesar

Bandung, Patrolihukum.net — Dugaan peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan obat daftar G lainnya disebut kian meresahkan warga Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat. Praktik yang diduga berlangsung terang-terangan ini dinilai mengancam generasi muda dan mencoreng ketertiban lingkungan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, obat keras tersebut diduga diperjualbelikan tanpa resep dokter melalui kios atau warung berkedok usaha kecil. Transaksi disebut terjadi pada jam-jam tertentu dan menyasar kalangan remaja hingga pemuda.

Pil Tramadol ilegal Menggurita di Cisaranten Wetan, Moral Generasi Muda Rusak, APH Kemana?

“Sudah lama jadi pembicaraan warga. Anak-anak muda sering terlihat keluar masuk lokasi yang diduga jadi tempat jualan. Kami takut dampaknya makin parah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/2/2026).

Tramadol dan obat keras sejenis sejatinya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat tersebut berisiko menimbulkan ketergantungan, gangguan saraf, hingga gangguan kesehatan serius lainnya. Peredaran tanpa izin pun melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan dan dapat dikenai sanksi pidana.

Warga menilai, jika dugaan ini benar adanya, maka praktik tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan dinas terkait, segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Jangan tunggu ada korban. Kalau memang terbukti ilegal, harus ditindak tegas. Jangan sampai terkesan dibiarkan,” tegas warga lainnya.

Masyarakat juga meminta adanya patroli dan pengawasan rutin untuk memastikan wilayah mereka bersih dari peredaran obat keras ilegal. Mereka berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga penelusuran terhadap jaringan pemasok jika ditemukan pelanggaran.

Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di Cisaranten Wetan.
(Red/tim/PRIMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

‎Gubernur LSM LIRA Jatim Samsudin S,H. Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-4 Untuk Komunitas Jurnalis Nusantara (KJN) TRABAS

14 Februari 2026 - 19:50 WIB

‎Gubernur LSM LIRA Jatim Samsudin S,H. Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-4 Untuk Komunitas Jurnalis Nusantara (KJN) TRABAS

Jelang Ramadhan, SPPG Pondok Kelor 2 Paiton Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial

14 Februari 2026 - 19:46 WIB

Jelang Ramadhan, SPPG Pondok Kelor 2 Paiton Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial

BREBES DARURAT OBAT TERLARANG: Jaringan ‘Heri’ Gunakan Premanisme, Jurnalis Diserang Parang!

14 Februari 2026 - 18:33 WIB

BREBES DARURAT OBAT TERLARANG: Jaringan ‘Heri’ Gunakan Premanisme, Jurnalis Diserang Parang!

LIBAS88NUSANTARA Ucapkan Selamat HUT Ke-4 KJN Trabas, Tegaskan Pentingnya Solidaritas Insan Pers

14 Februari 2026 - 14:57 WIB

LIBAS88NUSANTARA Ucapkan Selamat HUT Ke-4 KJN Trabas, Tegaskan Pentingnya Solidaritas Insan Pers

Rayakan Empat Tahun Kiprah, TRABAS KJN Perkuat Komitmen Jurnalistik Berkualitas dan Independensi Pers

14 Februari 2026 - 13:47 WIB

Rayakan Empat Tahun Kiprah, TRABAS KJN Perkuat Komitmen Jurnalistik Berkualitas dan Independensi Pers
Trending di Nasional