Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Markat N.H. Desak Krimsus Polda Jatim: Segera Tangani Tambang Ilegal di Tuban, Jangan Biarkan Kejahatan Berkembang!

badge-check


Markat N.H. Desak Krimsus Polda Jatim: Segera Tangani Tambang Ilegal di Tuban, Jangan Biarkan Kejahatan Berkembang! Perbesar

Surabaya, 15 Oktober 2025 — Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD 16 Jawa Timur, Markat N.H., mengecam keras lambannya Krimsus Polda Jatim Unit Tipiter dalam menindaklanjuti laporan tambang ilegal di tiga desa Kabupaten Tuban, yakni Desa Nepon (Jatirogo), Desa Punggulrejo (Rengel), dan Desa Menilo (Soko).

Markat menegaskan, laporan yang telah diserahkan lengkap dengan bukti kuat harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi negara dan masyarakat.

Markat N.H. Desak Krimsus Polda Jatim: Segera Tangani Tambang Ilegal di Tuban, Jangan Biarkan Kejahatan Berkembang!

“Laporan sudah kami serahkan sejak lama, tapi sampai sekarang belum ada langkah konkrit. Ini bukan hanya masalah kelalaian, tapi sebuah pembiaran yang memperlihatkan lemahnya penegakan hukum,” tegas Markat.

Tambang Ilegal Rusak Lingkungan, Negara Rugi Besar

Menurut Markat, operasi tambang ilegal tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

“Penegakan hukum yang tegas harus segera dilakukan agar pelaku tidak semakin berani dan merusak,” tegasnya.

LIN Beri Waktu, Jika Tidak Ada Tindakan Akan Laporkan ke Mabes

Markat memberi peringatan kepada Krimsus Polda Jatim, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, LIN DPD 16 Jatim akan membawa kasus ini ke Mabes Polri dan membuka fakta ke publik.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika hukum tidak ditegakkan, maka kami akan membongkar seluruh jaringan tambang ilegal ini,” pungkasnya.


Warga dan negara menuntut penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar janji kosong. Waktu bagi aparat bertindak sudah sangat mendesak!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tradisi dan Kebersamaan Satukan Satgas TMMD dengan Warga Tering Lama

5 Maret 2026 - 16:09 WIB

Tradisi dan Kebersamaan Satukan Satgas TMMD dengan Warga Tering Lama

Saatnya Berbenah Pemdes dan Kecamatan! Mediasi di Desa Tak Ungkap Persil 18, Baru Terbuka di Kecamatan: Ada Apa dengan Data Tanah Desa Sumber Probolinggo?

5 Maret 2026 - 14:40 WIB

Saatnya Berbenah Pemdes dan Kecamatan! Mediasi di Desa Tak Ungkap Persil 18, Baru Terbuka di Kecamatan: Ada Apa dengan Data Tanah Desa Sumber Probolinggo?

Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Gelar Evaluasi di Posko Linggang Amer

5 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Gelar Evaluasi di Posko Linggang Amer

Pemdes Sukodono Salurkan BLT DD 2026 kepada 2 KPM

5 Maret 2026 - 11:59 WIB

Pemdes Sukodono Salurkan BLT DD 2026 kepada 2 KPM

Siapa Dalang Dibalik Persil 18 Tak Tercatat di Buku C? Muncul Dugaan Kejanggalan Administrasi dan Permainan Data di Sumber Probolinggo

5 Maret 2026 - 11:29 WIB

Siapa Dalang Dibalik Persil 18 Tak Tercatat di Buku C? Muncul Dugaan Kejanggalan Administrasi dan Permainan Data di Sumber Probolinggo
Trending di Kabar Viral