SUMATERA SELATAN – Proses penyelidikan dan penyidikan dugaan “Tilap” tipu laporan penggunaan dana hibah di PMI (Palang Merah Indonesia) Prabumulih Sumatera Selatan hingga sampai saat ini masih terus berlanjut. Pihak Kejari terus melakukan pengumpulan bukti bukti sebelum menetapkan tersangka.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menyatakan, saat ini prosesnya telah memasuki tahap krusial, yakni menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari lembaga auditor resmi. Informasi tersebut dibenarkan pihak Kejari Prabumulih. Pihaknya menegaskan, setelah hasil perhitungan kerugian negara keluar, penetapan tersangka akan segera dilakukan.

“Doakan kami, semoga sebelum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) sudah bisa menetapkan tersangka,” ujar sumber dari Kejari, kepada awak media, Selasa, 8 Juli 2025.
Diketahui, dalam rangka pengumpulan alat bukti, Kejari telah memeriksa sejumlah pihak terkait, baik dari internal pengurus PMI maupun dari kalangan pihak ketiga. Mereka diperiksa terkait aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan organisasi tersebut.
Beberapa nama telah diperiksa di antaranya Hj S, istri mantan Wako Prabumulih, dan dr R, putri dari mantan Wako Prabumulih. Selain keduanya, pengurus PMI aktif maupun sebelumnya juga telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
“Semua telah dimintai keterangan. Jika proses perhitungan kerugian negara selesai, dan hasilnya menguatkan dugaan pidana, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tambah sumber.
Pihak Kejari memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, dan tidak ada upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu. Menanggapi isu menyebutkan adanya pelaku akan ‘lepas tangan’ dari tanggung jawab hukum, Kejari dengan tegas membantah bahwa isu itu tidak benar. Kejari juga berjanji akan memberikan informasi resmi kepada publik jika nantinya penetapan tersangka dilakukan
“Hingga sampai saat ini penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka sejauh ini. Siapa pun yang terbukti terlibat, pasti akan diproses sesuai hukum. Nanti, jika ada penetapan tersangka, kita akan undang rekan-rekan media. Semua transparan,” tutupnya .
Kasus dugaan korupsi PMI Prabumulih ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana hibah dan operasional lembaga kemanusiaan seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Masyarakat pun berharap agar proses hukum dijalankan secara adil dan tuntas. (Red)