Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Maraknya Perdagangan Obat-obatan Type G di Brebes, Gerakan Aliansi Masyarakat tuntut APH tindak Tegas

badge-check


Maraknya Perdagangan Obat-obatan Type G di Brebes, Gerakan Aliansi Masyarakat tuntut APH tindak Tegas Perbesar

BREBES — Aliansi masyarakat Kabupaten Brebes akan menggelar aksi damai pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 14.00 WIB. Aksi yang akan dipusatkan di Kantor DPRD, Polres, dan Makodim Brebes ini merupakan wujud kegerahan masyarakat terhadap maraknya peredaran obat-obatan terlarang golongan G secara ilegal di wilayah tersebut. Pada Hari ini Minggu, (6/7/2025).

Ikhwanul Arifin, S.Pd., koordinator aksi, menegaskan bahwa aksi ini adalah respons murni dari masyarakat Brebes terhadap oknum-oknum yang diduga dari Aceh yang terus mengedarkan narkoba golongan G, seolah-olah mengabaikan upaya penegakan hukum dan partisipasi masyarakat. “Kami menduga kuat ada kendali konsorsium di balik praktik ilegal ini,” ungkapnya.

Maraknya Perdagangan Obat-obatan Type G di Brebes, Gerakan Aliansi Masyarakat tuntut APH tindak Tegas

Senada, Sodikin, penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa gerakan ini murni dari aliansi masyarakat yang menginginkan Brebes bebas dari peredaran narkoba golongan G ilegal. “Forkopimda Brebes harus serius memberantas tuntas peredaran ini,” tegasnya.

Peredaran obat-obatan golongan G ini melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) yang mengatur sanksi pidana bagi pengedar dan pemilik narkotika. Masyarakat berharap aksi ini dapat mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PRIMA dan IWO.I Laporkan Pimred RM ke Mabes Polri atas Tuduhan Hoaks Tanpa Bukti

7 Juli 2025 - 23:40 WIB

PRIMA dan IWO.I Laporkan Pimred RM ke Mabes Polri atas Tuduhan Hoaks Tanpa Bukti

Petani Desa Mancagar Tewas Tengkurap di Sawah, Diduga Sakit Kambuh

7 Juli 2025 - 23:34 WIB

Petani Desa Mancagar Tewas Tengkurap di Sawah, Diduga Sakit Kambuh

Ratusan Massa Geruduk DPRD Brebes, Desak Penindakan Peredaran Obat Daftar G

7 Juli 2025 - 23:29 WIB

Ratusan Massa Geruduk DPRD Brebes, Desak Penindakan Peredaran Obat Daftar G

IWO Indonesia Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi di Banggai Laut

7 Juli 2025 - 17:55 WIB

IWO Indonesia Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi di Banggai Laut

PRIMA dan IWO.Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap RM

7 Juli 2025 - 17:26 WIB

PRIMA dan IWO.Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap RM
Trending di Kabar Viral