Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Maraknya Perdagangan Obat-obatan Type G di Brebes, Gerakan Aliansi Masyarakat tuntut APH tindak Tegas

badge-check


					Maraknya Perdagangan Obat-obatan Type G di Brebes, Gerakan Aliansi Masyarakat tuntut APH tindak Tegas Perbesar

BREBES — Aliansi masyarakat Kabupaten Brebes akan menggelar aksi damai pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 14.00 WIB. Aksi yang akan dipusatkan di Kantor DPRD, Polres, dan Makodim Brebes ini merupakan wujud kegerahan masyarakat terhadap maraknya peredaran obat-obatan terlarang golongan G secara ilegal di wilayah tersebut. Pada Hari ini Minggu, (6/7/2025).

Ikhwanul Arifin, S.Pd., koordinator aksi, menegaskan bahwa aksi ini adalah respons murni dari masyarakat Brebes terhadap oknum-oknum yang diduga dari Aceh yang terus mengedarkan narkoba golongan G, seolah-olah mengabaikan upaya penegakan hukum dan partisipasi masyarakat. “Kami menduga kuat ada kendali konsorsium di balik praktik ilegal ini,” ungkapnya.

Maraknya Perdagangan Obat-obatan Type G di Brebes, Gerakan Aliansi Masyarakat tuntut APH tindak Tegas

Senada, Sodikin, penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa gerakan ini murni dari aliansi masyarakat yang menginginkan Brebes bebas dari peredaran narkoba golongan G ilegal. “Forkopimda Brebes harus serius memberantas tuntas peredaran ini,” tegasnya.

Peredaran obat-obatan golongan G ini melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) yang mengatur sanksi pidana bagi pengedar dan pemilik narkotika. Masyarakat berharap aksi ini dapat mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM PASKAL Soroti DPRD Kota Probolinggo, Pertanyakan Pengesahan Tempat Hiburan: “Siapa Tanggung Jawab atas Dosa Itu?”

10 Oktober 2025 - 13:27 WIB

LSM PASKAL Soroti DPRD Kota Probolinggo, Pertanyakan Pengesahan Tempat Hiburan: “Siapa Tanggung Jawab atas Dosa Itu?”

Diduga Ada Misteri Di balik Surat Himbaun Pemdes Pandan Wangi, Kepada Pemilik Cafe, Tidak Menjual Miras, Kemana Selama Ini ???

10 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Diduga Ada Misteri Di balik Surat Himbaun Pemdes Pandan Wangi, Kepada Pemilik Cafe, Tidak Menjual Miras, Kemana Selama Ini ???

Bentrokan Berdarah di Medan Polonia, Diduga Akibat Penyerobotan Lahan: Preman Bayaran Bersenjata Diringkus Polisi

9 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Bentrokan Berdarah di Medan Polonia, Diduga Akibat Penyerobotan Lahan: Preman Bayaran Bersenjata Diringkus Polisi

Pelaku Pencurian di Masjid Agung Lumajang Ditangkap, Pernah Beraksi di Sekolah Muhammadiyah

9 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Pelaku Pencurian di Masjid Agung Lumajang Ditangkap, Pernah Beraksi di Sekolah Muhammadiyah

PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Inkrah, Alfamart Dianggap Berdiri di Tanah Milik Ahli Waris Sahema

8 Oktober 2025 - 13:47 WIB

PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Inkrah, Alfamart Dianggap Berdiri di Tanah Milik Ahli Waris Sahema
Trending di Kabar Viral