Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

DLH Muara Enim Mandul, Limbah B3 PT AMM Cemari Kolam Warga

badge-check


DLH Muara Enim Mandul, Limbah B3 PT AMM Cemari Kolam Warga Perbesar

Patrolihukum.net, Muara Enim – Permasalahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) kembali mencuat di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Warga Graha Bumi Enim (GBE), khususnya para petani ikan dan mahasiswa di sekitar kawasan Desa Muara Lawai, mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat aktivitas yang diduga berasal dari mess milik PT. AMM.

Diduga kuat, limbah yang berasal dari tempat tinggal atau mess karyawan PT. AMM telah mencemari saluran air warga. Akibatnya, sejumlah kolam ikan warga mengalami kematian massal pada ikan-ikan yang dibudidayakan.

DLH Muara Enim Mandul, Limbah B3 PT AMM Cemari Kolam Warga

Salah satu warga terdampak, Khairlani, menyampaikan keluhannya kepada awak media pada Jumat, 4 Juli 2025. Ia menyebutkan bahwa kolam ikannya mengalami kerugian besar akibat limbah yang masuk melalui saluran air yang terhubung langsung dengan sumber air kolam miliknya.

“Ikan-ikan saya banyak yang mati. Limbah dari mess PT. AMM itu masuk ke saluran air yang langsung ke kolam saya. Ini bukan hanya terjadi di kolam saya, tapi juga kolam milik warga lainnya,” ujar Khairlani geram.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan laporan ke pemerintah setempat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim agar segera meninjau langsung lokasi terdampak. Namun hingga saat ini, respons dari DLH dinilai lamban dan tidak menunjukkan langkah konkret.

Lebih lanjut, Ketua RT Graha Bumi Enim, yang enggan disebutkan namanya, juga membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan warga dan langsung meninjau lokasi kejadian.

“Saya kaget ketika tahu bahwa limbah itu berasal dari mess PT. AMM. Selama hampir satu tahun mereka menempati rumah di GBE, tidak pernah sekalipun ada laporan atau izin resmi kepada pemerintah setempat. Ini tentu menyalahi aturan,” tegas Ketua RT GBE.

Menurutnya, pihak perusahaan dan pemilik rumah yang disewa harus bertanggung jawab atas pencemaran ini. Ia menyebut bahwa aktivitas penghuni mess telah meresahkan warga karena dampaknya yang mencemari lingkungan, terlebih lagi sampai menimbulkan kerugian ekonomi bagi petani ikan.

Ironisnya, rumah yang digunakan sebagai mess PT. AMM tersebut diketahui milik Kasman, salah satu anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Fakta ini pun memunculkan polemik baru di tengah masyarakat, yang menilai bahwa pejabat publik seharusnya memberikan contoh menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru terlibat dalam praktik yang berujung pencemaran.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Humas PT. AMM menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan persoalan ini kepada pemilik rumah dan akan menindaklanjuti bersama yang bersangkutan.

“Kami sudah sampaikan ke pemilik rumah dan akan segera ditindaklanjuti,” jawab singkat Humas PT. AMM.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan konkret di lapangan yang terlihat dari pihak perusahaan maupun Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim. Warga berharap agar permasalahan limbah ini segera ditangani secara serius, agar tidak terjadi kerusakan lingkungan lebih parah dan kerugian ekonomi yang semakin besar.

Masalah ini menjadi catatan penting bagi DLH Kabupaten Muara Enim agar tidak terkesan abai dan mandul dalam menangani pencemaran lingkungan, apalagi yang menyangkut limbah B3 yang berbahaya bagi kesehatan dan keberlangsungan ekosistem lokal.

(Edi D / Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Proyek Rp 1,5 M, Plt Kepsek SMKN 1 Bandar Masilam Diduga Alergi Terhadap LSM dan Wartawan

26 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Proyek Rp 1,5 M, Plt Kepsek SMKN 1 Bandar Masilam Diduga Alergi Terhadap LSM dan Wartawan

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga Morut: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

26 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga Morut: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

Tiga Wartawan Dibebaskan Lewat RJ, Tapi Prosesnya Janggal: Keadilan atau Dagelan? Kasus di Blora Dinilai Sarat Kejanggalan, RJ Dilakukan Saat Berkas Sudah P21

26 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Tiga Wartawan Dibebaskan Lewat RJ, Tapi Prosesnya Janggal: Keadilan atau Dagelan? Kasus di Blora Dinilai Sarat Kejanggalan, RJ Dilakukan Saat Berkas Sudah P21

Penyelidikan Suryono Disorot, Polisi Dinilai Lambang, Mantan Penyidik Polda Riau Angkat Bicara

26 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Penyelidikan Suryono Disorot, Polisi Dinilai Lambang, Mantan Penyidik Polda Riau Angkat Bicara

Isu Beking Oknum Polisi di Kasus Suryono Perantau Mojokerto Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi

26 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Isu Beking Oknum Polisi di Kasus Suryono Perantau Mojokerto Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi
Trending di Hukum dan Kriminal