Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”

badge-check


Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!” Perbesar

Jakarta | Patrolihukum.net – Kepercayaan publik terhadap institusi Polri kembali diguncang hebat! Kali ini, bukan isu internal atau sekadar kritik biasa, melainkan tudingan keras yang menyeret langsung Kapolri sebagai pihak yang tidak menghormati hukum dan mempermainkan pengadilan.

Ledakan kontroversi ini terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, saat sidang pra-peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana dua anggota Polri dikirim untuk mewakili Kapolri sebagai Tergugat I dalam perkara yang diajukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), mewakili seorang warga Semarang yang diduga ditangkap dan ditahan sewenang-wenang oleh Polres Blora.

Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”

Namun, kehadiran mereka justru memantik amarah publik. Mereka datang tanpa Surat Kuasa Khusus dari Kapolri, dan langsung ditolak oleh Hakim karena tidak sah secara hukum.

> “Ini penghinaan terhadap pengadilan! Mereka hadir tanpa legalitas sebagai tergugat. Malu-maluin institusi Polri di depan hukum!” tegas Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI sekaligus alumni Lemhannas RI PPRA-48 tahun 2012, dengan nada keras usai sidang.

 

Birokrasi Zaman Batu di Era Digital?

Dalam pembelaannya, perwakilan dari Mabes Polri hanya menunjukkan Surat Perintah, yang tidak diakui dalam hukum acara pengadilan. Ketika ditanya, mereka berdalih bahwa proses penerbitan Surat Kuasa Khusus dari Kapolri membutuhkan waktu yang sangat lama.

Wilson menanggapi sinis dan mengecam keras:

> “Negara digital kok pikirannya masih analog! Ini bentuk pelecehan hukum dan penghinaan terhadap akal sehat. Rakyat butuh keadilan, bukan birokrasi kolot yang ngeles!”

 

Ia menuding bahwa kondisi ini hanya memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja dikaburkan oleh institusi Polri.

Kapolri Dinilai Lebih Sibuk Rayakan HUT daripada Urus Keadilan

Wilson juga menyindir pedas gaya kepemimpinan Polri saat ini yang lebih sibuk memamerkan perayaan ulang tahun mewah, ketimbang memperbaiki kualitas pelayanan publik.

> “Publik tidak butuh robot anjing! Publik butuh polisi yang manusiawi, melindungi, dan melayani dengan nurani, bukan gaya-gayaan pakai anggaran rakyat!” tandasnya.

 

Rakyat Bertanya, Hukum Dijunjung atau Dipermainkan?

Kasus ini sontak menjadi tamparan keras bagi wajah hukum di Indonesia. Ketika aparat penegak hukum sendiri tidak tunduk pada aturan hukum, siapa lagi yang bisa diharapkan rakyat kecil untuk mencari keadilan?

> “Kalau seperti ini terus, Indonesia bukan lagi negara hukum, tapi negara dagelan! Hukum jadi permainan elite yang kebal kritik!” pungkas Wilson dengan nada tajam.

 

Publik Menuntut Jawaban Tegas!

Tagar #PolriMainHukum dan #KapolriDipanggilRakyat mulai ramai di berbagai platform sosial media. Desakan agar Presiden dan DPR turun tangan pun mulai bergema. Rakyat tidak lagi bisa ditenangkan dengan pencitraan atau jargon semata.

Pertanyaan publik menggelora:
Sampai kapan institusi sekelas Polri dibiarkan tak taat hukum, sementara rakyat kecil dikejar-kejar karena urusan sepele? (Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Proyek Rp 1,5 M, Plt Kepsek SMKN 1 Bandar Masilam Diduga Alergi Terhadap LSM dan Wartawan

26 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Proyek Rp 1,5 M, Plt Kepsek SMKN 1 Bandar Masilam Diduga Alergi Terhadap LSM dan Wartawan

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga Morut: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

26 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga Morut: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

Tiga Wartawan Dibebaskan Lewat RJ, Tapi Prosesnya Janggal: Keadilan atau Dagelan? Kasus di Blora Dinilai Sarat Kejanggalan, RJ Dilakukan Saat Berkas Sudah P21

26 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Tiga Wartawan Dibebaskan Lewat RJ, Tapi Prosesnya Janggal: Keadilan atau Dagelan? Kasus di Blora Dinilai Sarat Kejanggalan, RJ Dilakukan Saat Berkas Sudah P21

Penyelidikan Suryono Disorot, Polisi Dinilai Lambang, Mantan Penyidik Polda Riau Angkat Bicara

26 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Penyelidikan Suryono Disorot, Polisi Dinilai Lambang, Mantan Penyidik Polda Riau Angkat Bicara

Isu Beking Oknum Polisi di Kasus Suryono Perantau Mojokerto Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi

26 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Isu Beking Oknum Polisi di Kasus Suryono Perantau Mojokerto Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi
Trending di Hukum dan Kriminal