Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

TNI, AD-AL-AU

TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Malang

badge-check


TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Malang Perbesar

Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas insiden pengeroyokan terhadap seorang prajurit TNI AL yang terjadi di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis  (26/6/2025). Tiga orang pelaku sudah berhasil ditangkap  dan sisanya dalam proses pengejaran.

 

TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Malang

Berdasarkan informasi awal, insiden bermula saat terjadi cekcok antara korban yang merupakan Prajurit TNI AL dengan seseorang diduga juru panggil penumpang (calo) di area terminal. Ketegangan tersebut kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan rekan-rekan calo tersebut yang mengakibatkan seorang  Prajurit TNI AL terluka parah.

 

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya di Cilangkap,  Jakarta Timur  Sabtu 28 Juni 2025  menegaskan bahwa TNI akan membantu penuh aparat kepolisian untuk mengejar pelaku dan mengungkap kasus ini secara tuntas.  “TNI akan membantu penuh pihak kepolisian dalam memburu dan menangkap para pelaku. Data para pelaku  sudah kita dapatkan .Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan,” tegas Kapuspen TNI di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

 

Mayjen Kristomei juga menambahkan bahwa kekerasan terhadap aparat negara tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Siapa pun pelakunya, akan diproses secara hukum untuk mendapatkan efek Jera. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme. Negara tidak boleh kalah oleh Preman,” ujar Kapuspen.

 

TNI mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. TNI akan terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah-wilayah rawan, termasuk terminal dan fasilitas publik lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-80 TNI, Media Patrolihukum.net dan Investigasi88.com Tegaskan Dukungan untuk TNI: “Bersama Rakyat, TNI Kuat”

5 Oktober 2025 - 09:07 WIB

HUT ke-80 TNI, Media Patrolihukum.net dan Investigasi88.com Tegaskan Dukungan untuk TNI: “Bersama Rakyat, TNI Kuat”

Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya – Jaro Jalin Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Mangkupum

4 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya – Jaro Jalin Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Mangkupum

Hari Libur Tak Halangi Babinsa Koramil 1002-08/LAU Berkomunikasi dengan Warga Binaan

4 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Hari Libur Tak Halangi Babinsa Koramil 1002-08/LAU Berkomunikasi dengan Warga Binaan

Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Korp Raport Pindah Satuan

4 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Korp Raport Pindah Satuan

Kodim 0820/Probolinggo Gelar Do’a Bersama Peringati HUT Ke-80 TNI

4 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Kodim 0820/Probolinggo Gelar Do’a Bersama Peringati HUT Ke-80 TNI
Trending di TNI, AD-AL-AU