Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

8 Mahasiswa Uncok Praktik Kerja di Diskominfo Lutra, Satu Orang Duta Kampus

badge-check

Patrolihukum.id//Luwu Utara – Delapan mahasiswa Program Studi Informatika Fakultas Teknik Komputer Universitas Cokroaminoto (Uncok) Kota Palopo resmi diterima untuk melakukan Praktik Dunia Kerja (PDK) di kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara. Delapan mahasiswi yang mengambil konsentrasi website dan multimedia ini akan melakukan PDK mulai 29 Mei – 3 Juli 2023.

Proses penerimaan delapan mahasiswi dilakukan di Ruang Media Center, Senin (29/5/2023). Kepala Dinas Kominfo, Nursalim, yang hadir menerima delapan mahasiswi, menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pihak Uncok Palopo yang menjadikan Diskominfo Lutra sebagai lokus kegiatan PDK.

8 Mahasiswa Uncok Praktik Kerja di Diskominfo Lutra, Satu Orang Duta Kampus

“Ucapan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kampus Uncok Palopo atas keprcayaannya menjadikan Diskominfo Luwu Utara sebagai lokus pelaksanaan PDK selama sebulan penuh,” ucap Nursalim. Menurutnya, kegiatan PDK dan sejenisnya adalah kegiatan yang sering dilakukan berbagai perguruan tinggi.

“Saya kira ini adalah hal yang sudah biasa kita lakukan. Namun, saya ingin menyampaikan bahwa dunia kerja itu adalah dunia realistis. Adik-adik datang dari kampus membawa teori yang nantinya akan kita implementasikan di sini,” jelas Nursalim.

Ia mengatakan, praktik dunia kerja saat ini sudah mengalami pergeseran makna, yang dulunya bersifat teoritis, kini berubah menjadi implementatif. Untuk itu, kata dia, perubahan paradigma tersebut sudah semestinya dipahami agar mahasiswa mampu menganalisis, apakah ada gap antara teori dan realitas.

Nursalim juga berharap agar kegiatan PDK ini mampu membawa transformasi atau perubahan yang lebih baik terhadap diri mahasiswa itu sendiri. “Kita berharap, selama adik-adik di sini, ada proses transformasi yang terjadi, yaitu transformasi pengetahuan, transformasi keterampilan, serta transformasi perilaku.

“Dengan hadirnya adik-adik di sini, saya berharap skill atau keterampilan kita bisa bertambah. Termasuk sikap dan moralitas, yang mestinya harus kita jaga selama melakukan PDK, karena CCTV sosial itu ada di mana-mana. CCTV sosial yang saya maksud adalah masyarakat itu sendiri, yang akan menilai sikap kita nantinya,” jelasnya.

Menurut mantan Kepala BKPSDM ini, moralitas, etika, dan akuntabilitas publik sudah seharusnya selalu dijaga, kapan pun dan di mana pun. “Selama berada di sini, ada tiga kewajiban kita yang harus selalu kita jaga, yaitu jaga nama baik kampus kita, jaga nama baik Pemda Luwu Utara, dan jaga naman baik Dinas Kominfo,” tandasnya,

Sekadar diketahui, dari delapan mahasiswi PDK ini, ada satu mahasiswi yang merupakan Duta Kampus Uncok Palopo yang akan mewakili Palopo di ajang Pemilihan Duta Kampus di Makassar akhir Mei nanti. Mahasiswi tersebut, Karnita Ratu Sarungu, mahasiswi konsentasi multimedia ini akan mengikuti Pemilihan Duta Kampus Sulawesi Selatan 2023.

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Bidang Humas dan IKP Abdul Hamid, Dosen Pembimbing Nur Insan Tangkelangi, S.Pd., M.Pd., serta Pranata Humas Diskominfo Lukman Hamarong. Berikut 8 mahasiswa yang melakukan kegiatan PDK di Diskominfo: Karnita Ratu Sarungu, Widia, Wina Ayu Lestari, Tenri Tasya, Yonmi Lestari, Nabila, Wiwin Hardiyanti, Savita Iin Savitri. (LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diminta KPK Tinjau, Dugaan Pemdes Longkoga Barat ( Nepotisme ) Rujukan  Pasal 5 Angka 5 UU No. 28 Tahun 1999, Terkait Penyaluran Bantuan Asas Kerabat.

23 Januari 2025 - 18:47 WIB

Diminta KPK Tinjau, Dugaan Pemdes Longkoga Barat ( Nepotisme ) Rujukan  Pasal 5 Angka 5 UU No. 28 Tahun 1999, Terkait Penyaluran Bantuan Asas Kerabat.

LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Dia Wartawan di Barru oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru

23 Januari 2025 - 14:08 WIB

LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Dia Wartawan di Barru oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru

Pemdes Sembon Salurkan BLT-DD Triwulan Kepada 10 KPM

22 Januari 2025 - 15:41 WIB

Pemdes Sembon Salurkan BLT-DD Triwulan Kepada 10 KPM

Muspadi Desa Winong Kecamatan Kalidawir Bahas Perempuan dan Anak Disabilitas

22 Januari 2025 - 09:37 WIB

Muspadi Desa Winong Kecamatan Kalidawir Bahas Perempuan dan Anak Disabilitas

Tokoh Masyarakat Minta Pemdes  Longkoga Barat Transparan, Kelola ADD Dan Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran Guna Keadilan.

22 Januari 2025 - 05:35 WIB

Tokoh Masyarakat Minta Pemdes  Longkoga Barat Transparan, Kelola ADD Dan Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran Guna Keadilan.
Trending di Berita