Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

3 Bulan Terakhir, Polsek Pamulang Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana

badge-check

 

Tangerang Selatan,patrolihukum.net –

3 Bulan Terakhir, Polsek Pamulang Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana

Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya selama periode Agustus hingga November 2024. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Pamulang pada Jumat, 8 November 2024.

Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., dalam konferensi pers tersebut, menjelaskan bahwa ada 11 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Polsek Pamulang Polres Tangsel mulai dari pembunuhan, percobaan pembunuhan, pembakaran, pemalsuan surat, tindakan asusila terhadap anak hingga pencurian kendaraan bermotor.

“Perkara pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang dan atau Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Jum’at tanggal 30 Agustus 2024 sekitar Pukul 07.20 WIB di Jl. M. Toha Pertigaan Kunir Kel. Pondok Cabe Udik, Kec. Pamulang dengan korban Sdr. D”ujar Kompol Rizkyadi dalam konferensi pers tersebut

Lebih lanjut dalam konferensi pers yang dilakukan bersama Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono, S.H., M.M., Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K., dan Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Wawan Doddy Irawan, S.H., M.H. tersebut, Wakapolres Tangsel menerangkan 10 ungkap kasus lainnya yaitu
– Tindak pidana percobaan pembunuhan atau dengan sengaja melukai orang lain yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 8 Oktober 2024 Sekitar Jam 04.30 Wib di Toko Kosmetik RANI Jl. Kemiri Raya No. 49 RT. 005/004 Kel. Pondok Cabe Udik Kec. Pamulang dengan korban sdr. T.K
– Tindak pidana Sengaja Menimbulkan Kebakaran/Banjir yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 sekira jam 01.30 wib di Jl. Benda Timur, Kelurahan Benda Baru Kecamatan Pamulang dengan tersangka sdr. R.A (mantan suami korban)
– Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan dengan tersangka sdr. A (laki laki 24 tahun) dan barang bukti 1 ( satu ) unit mobil pick up
– Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 13 September 2024 sekira jam : 19.05 wib di Warkop Move-On Jl. Bambu Apus Sasak Tinggi Kedaung Kecamatan Pamulang dengan tersangka sdr. N.I., sdr. M.R. dan sdr. R (penadah)
– Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekira jam 03.58 wib di Jl. Kayu Putih Kelurahan Pondok Cabe Udik Kecamatan Pamulang dengan tersangka Sdr. G (penadah dan membawa sajam), sdr. S (pelaku pencurian dan mengaku telah 9 kali melakukan pencurian sepda motor dan mobil di wilayah Tangerang Selatan), dan sdr. A.S. (penadah)
– Tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan atau melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, melakukan tipu muslihat, membujuk Anak untuk melakukan cabul dengan tersangka sdr. M.R.I.
– Tindak pidana, tanpa hak menyimpan, menguasai dan memiliki senjata tajam dengan tersangka sdr. B.A.P ( kedapatan membawa golok ), Sdr. S.A.S ( membawa Celurit Dpb ) dan sdr. E.P ( membawa stik golf )
– Tindak pidana Pemalsuan Surat dan/atau Memberikan Data Palsu Kedalam Data Autentik dengan tersangka sdr. C.S.P dan sdr. U.M beserta barang bukti berupa BPKB dan STNK palsu beserta alat alat pembuatan BPKB dan STNK palsu.
– Tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan tersangka sdr. A.R dengan barang bukti 1 ( Satu ) unit mobil jenis Wuling Confeero, dan hasil pengembangan diamankan barang bukti 10 unit mobil berbagai merk
– Tindak pidana percobaan pencurian dan menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak dengan tersangka sdr. W.S (dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan dengan mengambil senjata api dari balik pinggangnya,dan saai ini pelaku dirawat di RS. Polri Kramat Jati)

“dengan pengungkapan ini, Polres Tangsel dan jajaran akan terus meningkatkan pengawasan dan upaya preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Tangerang Selatan”tutup Wakapolres Tangsel.

Dengan terungkapnya berbagai kasus kriminal ini, diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan.

(S.Bahri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peduli Lingkungan, Babinsa Kodim Tidore Bersama Pemuda Gelar Aksi Bersih Taman

29 Juni 2026 - 14:19 WIB

Peduli Lingkungan, Babinsa Kodim Tidore Bersama Pemuda Gelar Aksi Bersih Taman

Yonif 410/Alugoro berhasil merebut hati 37 OPM kembali ke NKRI

29 Juni 2026 - 10:45 WIB

Yonif 410/Alugoro berhasil merebut hati 37 OPM kembali ke NKRI

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bumdes Di Banggai, Penyertaan Modal, Pengurus Dan Aparat Desa Yang Pakai.

29 Juni 2026 - 10:11 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bumdes Di Banggai, Penyertaan Modal, Pengurus Dan Aparat Desa Yang Pakai.

Diduga Bumdes Di Banggai, Penyertaan Modal Hanya Untuk Pengurus Bumdes Dan Aparat Desa, Diminta Pemeriksaan Menyeluruh.

28 Juni 2026 - 20:37 WIB

Diduga Bumdes Di Banggai, Penyertaan Modal Hanya Untuk Pengurus Bumdes Dan Aparat Desa, Diminta Pemeriksaan Menyeluruh.

Satreskrim Polres Morowali Utara berhasil ungkap dan tangkap pelaku pembunuhan di Desa Era

27 Juni 2026 - 06:04 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara berhasil ungkap dan tangkap pelaku pembunuhan di Desa Era
Trending di Berita