Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

18 Simpatisan JI Ikrar Setia NKRI, KH. Muhammad Adnan Arsal: Penghormatan Bendera Bukan Bentuk Penyembahan

badge-check

Poso – Momen mengharukan, sebuah acara penuh makna terjadi ketika 18 eks simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) menghadiri sesi pencerahan yang prakarsai oleh KH. Muhamad Adnan Arsal, S.Ag, selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Amanahtul Ummah Poso.

Dalam acara yang digelar di Aula Andi Sappa Sudirman Polres Poso, pada Rabu (12/6/2024) para mantan simpatisan JI menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

18 Simpatisan JI Ikrar Setia NKRI, KH. Muhammad Adnan Arsal: Penghormatan Bendera Bukan Bentuk Penyembahan

Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang, serta para pejabat Forkopimda Poso dan Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng.

Dalam sambutannya, KH. Muhamad Adnan Arsal menyampaikan pesan penting tentang makna penghormatan terhadap bendera, menekankan bahwa penghormatan tersebut bukanlah suatu bentuk penyembahan, tetapi melibatkan pengorbanan banyak nyawa dalam memperjuangkan bendera NKRI.

Selain itu, Arsal juga mengajak para Eks Simpatisan JI yang telah berikrar setia kepada NKRI untuk tetap taat kepada pemerintahan. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesatuan dan kedamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Poso yang pernah dilanda oleh konflik.

Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya rekonsiliasi dan pembangunan perdamaian di Poso, dimana para mantan simpatisan JI diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang konstruktif dalam masyarakat, serta berkontribusi positif dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

NEGARA AKHIRNYA TURUN TANGAN: DUKUN SANTET, TEROR MISTIK, DAN JEJAK DIGITAL KINI MASUK BIDIKAN PIDANA, Praktisi Hukum Dedy Luqman Hakim Bongkar Cara Pembuktian Pasal 252 KUHP Nasional Tanpa Bola Kristal dan Tanpa Ahli Sihir

22 Mei 2026 - 10:48 WIB

NEGARA AKHIRNYA TURUN TANGAN: DUKUN SANTET, TEROR MISTIK, DAN JEJAK DIGITAL KINI MASUK BIDIKAN PIDANA, Praktisi Hukum Dedy Luqman Hakim Bongkar Cara Pembuktian Pasal 252 KUHP Nasional Tanpa Bola Kristal dan Tanpa Ahli Sihir

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU
Trending di Berita