Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

174 Warga Binaan Rutan Kraksaan Terima Remisi Lebaran, 2 Langsung Bebas

badge-check


174 Warga Binaan Rutan Kraksaan Terima Remisi Lebaran, 2 Langsung Bebas Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah dimanfaatkan Rutan Kraksaan untuk memberikan remisi atau pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, Sabtu (21/3/2026).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, sebanyak 174 warga binaan menerima remisi dari total 180 orang yang diusulkan. Sementara 6 orang lainnya telah lebih dahulu bebas karena masa pidananya berakhir sebelum penetapan remisi.

174 Warga Binaan Rutan Kraksaan Terima Remisi Lebaran, 2 Langsung Bebas

Dari jumlah penerima tersebut, terdiri atas 173 warga binaan laki-laki dan 1 perempuan. Sebanyak 172 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 2 orang lainnya menerima Remisi Khusus II (RK II) yang langsung bebas.

Adapun rincian remisi yang diberikan meliputi pengurangan 15 hari bagi 58 orang, 1 bulan bagi 108 orang serta 1 bulan 15 hari bagi 8 orang.

Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menyampaikan remisi Lebaran merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Pemberian remisi Lebaran ini adalah hak warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan disiplin selama menjalani hukuman. Remisi ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi agar mereka terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Menurutnya, pemberian remisi diharapkan mampu mendorong warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik dan produktif.

Sementara Kasubsi Pelayanan Tahanan M. Yasin menambahkan momentum Idul Fitri juga menjadi sarana untuk menjaga hubungan sosial warga binaan dengan keluarga.

“Kami memfasilitasi warga binaan agar tetap bisa merayakan Lebaran bersama keluarga secara terbatas. Ini penting untuk menjaga silaturahmi sekaligus memotivasi mereka agar terus berperilaku positif,” ungkapnya.

Pemberian remisi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dengan mempertimbangkan masa pidana yang telah dijalani, perilaku selama di rutan serta kontribusi positif terhadap lingkungan.

“Melalui kebijakan ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri sehingga mampu beradaptasi dengan baik saat kembali ke masyarakat serta meminimalkan risiko residivisme.(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Dana Desa Ternak Lembu Berlanjut, DPMG Langsa Siap Laporkan ke Inspektorat Jika Ada Laporan Resmi

6 Juli 2026 - 18:54 WIB

Sorotan Dana Desa Ternak Lembu Berlanjut, DPMG Langsa Siap Laporkan ke Inspektorat Jika Ada Laporan Resmi

Diduga Tak Miliki IUP dan Gunakan Pupuk serta Solar Bersubsidi, Perkebunan Sawit di Aceh Timur Kembali Jadi Sorotan

6 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Tak Miliki IUP dan Gunakan Pupuk serta Solar Bersubsidi, Perkebunan Sawit di Aceh Timur Kembali Jadi Sorotan

Rutan Kraksaan Terima Empat Siswa PKL SMK Ma’arif NU Gending, Perkuat Kompetensi dan Karakter Dunia Kerja

6 Juli 2026 - 18:29 WIB

Rutan Kraksaan Terima Empat Siswa PKL SMK Ma'arif NU Gending, Perkuat Kompetensi dan Karakter Dunia Kerja

Dugaan Distribusi Solar Subsidi Libatkan Owner PT Harmony Solusi Energi, Penegak Hukum Didorong Lakukan Penyelidikan

6 Juli 2026 - 18:04 WIB

Dugaan Distribusi Solar Subsidi Libatkan Owner PT Harmony Solusi Energi, Penegak Hukum Didorong Lakukan Penyelidikan

Sekda Kota Probolinggo Tegaskan ASN Tersangka Diproses Sesuai Aturan, MACAN KUMBANG Soroti Peran Pejabat Lain

6 Juli 2026 - 17:18 WIB

Sekda Kota Probolinggo Tegaskan ASN Tersangka Diproses Sesuai Aturan, MACAN KUMBANG Soroti Peran Pejabat Lain
Trending di Hukum dan Kriminal