PROBOLINGGO, Patrolihukum.net — Polres Probolinggo Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan pembinaan terhadap belasan anak di bawah umur yang diduga terlibat aksi gangster atau geng motor di wilayah Kota Probolinggo. Prosesi penyerahan para remaja tersebut kepada orang tua berlangsung di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Jumat (14/11/2025), yang turut disaksikan perwakilan dinas terkait serta pihak sekolah.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K., M.I.K., melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah menegaskan bahwa keterlibatan keluarga dan sekolah sangat krusial dalam mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban pada Sabtu malam (08/11/2025). Dalam operasi itu, kami mengamankan 13 anak, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam,” ujar Iptu Zainullah kepada Patrolihukum.net, Sabtu (15/11/2025).
**Masyarakat Resah dengan Aksi Geng Motor**
Menurutnya, kegiatan tersebut digelar untuk menyampaikan perkembangan mengenai maraknya sekelompok pelajar yang mengatasnamakan gangster dan meresahkan warga.
“Akhir-akhir ini masyarakat Kota Probolinggo resah karena adanya kelompok remaja yang diduga merupakan gangster. Mereka melakukan tindakan negatif, merugikan orang lain, bahkan mengarah pada tindak pidana,” jelasnya.
Iptu Zainullah menekankan agar orang tua serta pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap anak didik mereka.
“Kami berharap orang tua dan guru lebih aktif mengawasi anak-anak. Ini langkah pembinaan agar generasi muda tidak terjerumus lebih jauh,” tegasnya.
**Pembinaan dan Proses Hukum Tetap Berjalan**
Kasihumas juga menjelaskan bahwa tindakan tegas tetap diberlakukan bagi remaja yang terbukti membawa senjata tajam atau melakukan tindak pidana.
“Sebelas anak kami kembalikan kepada orang tua untuk dibina secara internal. Sementara dua anak yang membawa sajam tetap kami proses, namun tidak kami tahan. Tujuan kami adalah memastikan seluruh pihak memberikan dukungan pembinaan yang tepat agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Polres Probolinggo Kota, lanjutnya, berkomitmen menindak tegas segala aktivitas geng motor melalui kegiatan rutin setiap akhir pekan.
“Kegiatan rutin ini bukti nyata upaya kami melindungi masyarakat dari tindakan kriminal. Pembinaan hari ini diharapkan menjadi refleksi bagi keluarga mereka,” tambahnya.
**Komitmen Bersama Sekolah dan Dinas Pendidikan**
Pihak sekolah disebut turut memberikan dukungan penuh dan akan menjatuhkan sanksi edukatif kepada para pelajar yang terlibat, seperti konseling maupun aktivitas sosial.
Polres Probolinggo Kota juga menyatakan akan memperkuat sinergi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk memastikan proses pembinaan berlangsung secara maksimal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kondusivitas kamtibmas di Kota Probolinggo.
**Respons Positif Orang Tua**
Salah satu orang tua mengapresiasi langkah Polres Probolinggo Kota dalam menangani kasus anak-anak tersebut.
“Kami berterima kasih atas perhatian dari pihak kepolisian. Ini menjadi momen bagi kami untuk lebih membimbing anak-anak agar tidak mengulang kesalahan,” ujarnya.
Melalui penanganan berbasis *restorative justice*, Polres berharap para remaja tersebut dapat kembali ke lingkungan sosial dengan perilaku yang lebih baik serta tidak lagi terlibat dalam aksi kenakalan yang membahayakan diri sendiri dan masyarakat.
Pewarta: Bambang H
Editor: Redaksi Patrolihukum.net
Sumber: Polresta Probolinggo Kota



























1 Komentar