Wonosobo – Suasana mencekam melanda Jalan Mayjen Bambang Sugeng, Widoyo, Wonosobo, pada Sabtu malam (08/03/2025), ketika seorang pria berusia 30 tahun mengamuk sambil membawa golok. Diduga dalam pengaruh minuman keras, pria tersebut mengancam keselamatan warga serta pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam situasi genting itu, seorang warga dengan keberanian luar biasa nekat menabrakkan motornya ke arah pelaku. Aksi heroik ini berhasil melumpuhkan pria bersenjata tersebut, sehingga aparat kepolisian dapat segera mengamankannya sebelum terjadi hal-hal yang lebih fatal.

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa golok dan minuman keras yang dikonsumsinya. “Berkat keberanian warga, situasi dapat dikendalikan sebelum menimbulkan korban jiwa atau kerusakan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangannya kepada media.
Menurut keterangan saksi, pelaku awalnya tampak berteriak-teriak di pinggir jalan sebelum tiba-tiba mengeluarkan golok dan mengayunkannya ke arah beberapa orang yang melintas. Kejadian ini membuat warga sekitar panik dan berusaha menghindar, sementara pengendara yang melintas memilih untuk menjauh demi keselamatan.
Namun, seorang pemotor yang melihat aksi berbahaya tersebut mengambil keputusan cepat dengan menabrakkan kendaraannya ke pelaku. Benturan keras membuat pelaku terjatuh, dan dalam hitungan detik, warga bersama aparat kepolisian yang sudah berada di lokasi langsung mengamankannya.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin serta tindakan yang membahayakan ketertiban umum. Berdasarkan peraturan yang berlaku, ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Peristiwa ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang menilai bahwa tindakan sang pemotor mencerminkan keberanian luar biasa dalam menjaga keamanan bersama. Warga berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta pihak berwenang untuk lebih tegas dalam menindak peredaran minuman keras yang sering memicu tindakan kriminal.
(Tim/Red/)*
Sumber: MIM