Batam, 10 Maret 2025 – Seorang wanita berusia 21 tahun di Batam mengalami mimpi buruk setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penyebaran video pribadi oleh mantan kekasihnya sendiri. Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2025, di sebuah homestay yang berlokasi di kawasan Sei Panas, Batam.
Menurut keterangan korban, yang identitasnya disamarkan dengan nama “Bunga”, pelaku tiba-tiba datang ke rumahnya dalam keadaan emosi. Tanpa alasan yang jelas, pria tersebut mulai mengancam dengan sebilah pisau dan memaksanya untuk menuruti keinginannya.

“Pelaku mengatakan bahwa jika saya tidak menuruti keinginannya, maka ia akan membunuh saya dan membakar rumah saya,” ujar Bunga dengan suara bergetar.
Korban mengaku sempat berusaha melawan, namun pelaku yang diduga masih memiliki dendam atas hubungan mereka di masa lalu, terus melakukan kekerasan fisik. Tidak hanya itu, pelaku juga merekam korban dalam keadaan tidak berbusana dan mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media sosial jika korban tidak menurutinya.
“Dia mengancam akan menyebarkan video saya di Facebook dan Instagram. Bahkan, dia sempat mengirimkan video itu ke ibu saya dengan kata-kata yang sangat tidak pantas,” ungkap korban dengan penuh ketakutan.
Teror Berlanjut ke Tempat Kerja dan Rumah Korban
Tidak berhenti di situ, pelaku terus meneror korban bahkan saat korban sedang bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Nagoya Hill, Batam. Pria itu datang dalam keadaan marah, mengamuk, serta mengancam korban menggunakan parang panjang.
Selain itu, pada malam harinya, pelaku juga kembali mendatangi rumah korban. Ia melakukan aksi perusakan dengan memecahkan kaca jendela dan meneriakkan hinaan yang sangat kasar.
“Dia berteriak di depan rumah saya, memaki-maki saya dengan kata-kata yang tidak pantas. Saya sangat takut dan tidak bisa berbuat apa-apa,” tambah korban.
Korban Melapor ke Polisi, Pelaku Ditangkap
Merasa tidak tahan dengan ancaman dan perlakuan kasar tersebut, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian. Laporan pengaduan resmi telah diterima oleh Polresta Barelang, dan dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap pelaku.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, penyidik dari Unit IV Polresta Barelang membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Keluarga Korban Menuntut Keadilan
Kasus ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga membuat keluarganya merasa terpukul dan marah. Ayah korban, Epi, dengan tegas meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami tidak terima putri kami diperlakukan seperti ini. Kami meminta keadilan dan berharap polisi menindak pelaku dengan tegas. Jangan sampai ada korban lain yang mengalami hal serupa,” kata Epi dengan nada penuh emosi.
Saat ini, korban masih dalam proses pemulihan dari trauma yang dialaminya. Sayangnya, hingga kini, ia belum mendapatkan bantuan psikologis. Pihak keluarga berharap ada perhatian lebih dari instansi terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban agar bisa pulih secara mental dan emosional.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha mendapatkan keterangan tambahan dari pihak kepolisian dan keluarga korban. (**)
(Fransisco Chrons)