Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Wanita 21 Tahun di Batam Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Ancaman oleh Mantan Kekasih

badge-check


					Wanita 21 Tahun di Batam Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Ancaman oleh Mantan Kekasih Perbesar

Batam, 10 Maret 2025 – Seorang wanita berusia 21 tahun di Batam mengalami mimpi buruk setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penyebaran video pribadi oleh mantan kekasihnya sendiri. Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2025, di sebuah homestay yang berlokasi di kawasan Sei Panas, Batam.

Menurut keterangan korban, yang identitasnya disamarkan dengan nama “Bunga”, pelaku tiba-tiba datang ke rumahnya dalam keadaan emosi. Tanpa alasan yang jelas, pria tersebut mulai mengancam dengan sebilah pisau dan memaksanya untuk menuruti keinginannya.

Wanita 21 Tahun di Batam Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Ancaman oleh Mantan Kekasih

“Pelaku mengatakan bahwa jika saya tidak menuruti keinginannya, maka ia akan membunuh saya dan membakar rumah saya,” ujar Bunga dengan suara bergetar.

Korban mengaku sempat berusaha melawan, namun pelaku yang diduga masih memiliki dendam atas hubungan mereka di masa lalu, terus melakukan kekerasan fisik. Tidak hanya itu, pelaku juga merekam korban dalam keadaan tidak berbusana dan mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media sosial jika korban tidak menurutinya.

“Dia mengancam akan menyebarkan video saya di Facebook dan Instagram. Bahkan, dia sempat mengirimkan video itu ke ibu saya dengan kata-kata yang sangat tidak pantas,” ungkap korban dengan penuh ketakutan.

Teror Berlanjut ke Tempat Kerja dan Rumah Korban

Tidak berhenti di situ, pelaku terus meneror korban bahkan saat korban sedang bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Nagoya Hill, Batam. Pria itu datang dalam keadaan marah, mengamuk, serta mengancam korban menggunakan parang panjang.

Selain itu, pada malam harinya, pelaku juga kembali mendatangi rumah korban. Ia melakukan aksi perusakan dengan memecahkan kaca jendela dan meneriakkan hinaan yang sangat kasar.

“Dia berteriak di depan rumah saya, memaki-maki saya dengan kata-kata yang tidak pantas. Saya sangat takut dan tidak bisa berbuat apa-apa,” tambah korban.

Korban Melapor ke Polisi, Pelaku Ditangkap

Merasa tidak tahan dengan ancaman dan perlakuan kasar tersebut, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian. Laporan pengaduan resmi telah diterima oleh Polresta Barelang, dan dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap pelaku.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, penyidik dari Unit IV Polresta Barelang membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Keluarga Korban Menuntut Keadilan

Kasus ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga membuat keluarganya merasa terpukul dan marah. Ayah korban, Epi, dengan tegas meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami tidak terima putri kami diperlakukan seperti ini. Kami meminta keadilan dan berharap polisi menindak pelaku dengan tegas. Jangan sampai ada korban lain yang mengalami hal serupa,” kata Epi dengan nada penuh emosi.

Saat ini, korban masih dalam proses pemulihan dari trauma yang dialaminya. Sayangnya, hingga kini, ia belum mendapatkan bantuan psikologis. Pihak keluarga berharap ada perhatian lebih dari instansi terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban agar bisa pulih secara mental dan emosional.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha mendapatkan keterangan tambahan dari pihak kepolisian dan keluarga korban. (**)

(Fransisco Chrons)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Dosen Diduga Bunuh Suami, Pengacara: Hakim dan JPU Objektif, Terdakwa Akui Tolak Visum

12 Maret 2025 - 12:18 WIB

Kasus Dosen Diduga Bunuh Suami, Pengacara: Hakim dan JPU Objektif, Terdakwa Akui Tolak Visum

Bantah Tudingan Pemberitaan Opini Tampak Jelas Beberapa Oknum Media Benar Membeckup Gudang Penimbunan BBM Ilegal Tampak Jelas BB Nyata

12 Maret 2025 - 11:06 WIB

Bantah Tudingan Pemberitaan Opini Tampak Jelas Beberapa Oknum Media Benar Membeckup Gudang Penimbunan BBM Ilegal Tampak Jelas BB Nyata

Polemik Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Pekanbaru: Erick Simanjuntak Tegaskan Dukungan terhadap Investigasi Media

12 Maret 2025 - 11:01 WIB

Polemik Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Pekanbaru: Erick Simanjuntak Tegaskan Dukungan terhadap Investigasi Media

Koramil 0820/12 Kraksaan Pantau Dampak Banjir di Rondo Kuning

12 Maret 2025 - 10:34 WIB

Koramil 0820/12 Kraksaan Pantau Dampak Banjir di Rondo Kuning

Kapolres Probolinggo Berikan Santunan Duka kepada Keluarga Korban Banjir

12 Maret 2025 - 01:38 WIB

Kapolres Probolinggo Berikan Santunan Duka kepada Keluarga Korban Banjir
Trending di Polri