Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Video Viral! Polemik Tambang Patemon Memanas, Kades dan Aktivis Terlibat Kericuhan

badge-check


Video Viral! Polemik Tambang Patemon Memanas, Kades dan Aktivis Terlibat Kericuhan Perbesar

PROBOLINGGO, Patrolihukum.net – Sebuah video yang memperlihatkan kericuhan antara oknum kepala desa dan seorang yang disebut sebagai perwakilan aktivitas tambang di Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, viral di berbagai grup WhatsApp, Jumat (10/4/2026).

Peristiwa tersebut memicu perhatian publik lantaran kedua pihak yang terlibat sama-sama mengklaim sebagai korban dalam insiden tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.

Kepala Desa Patemon, M yang disebut terlibat dalam insiden itu, membenarkan adanya ketegangan yang terjadi di lokasi aktivitas tambang. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi bukan untuk menghalangi kegiatan, melainkan merespons keluhan warga terkait dugaan penyerobotan lahan.

“Awalnya ada laporan dari warga terkait tanah yang diduga diserobot dan adanya kerusakan. Sebagai kepala desa, saya wajib turun tangan. Saya tidak melarang aktivitas tambang, tapi meminta agar dikondisikan dulu,” ujar kepala desa dalam penyampaiannya di video.

Ia mengaku telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan tambang, termasuk mengirimkan surat resmi. Namun, menurutnya, hingga saat kejadian berlangsung, tidak ada respons dari pihak terkait.

“Saya sudah kirim surat dan minta pihak perusahaan datang, tapi tidak ada tanggapan. Bahkan warga sampai menangis mengadu karena lahannya terdampak,” katanya.

Kepala desa juga menyoroti tidak adanya transparansi terkait perizinan tambang kepada pemerintah desa. Ia menyebut pihak desa tidak pernah menerima salinan dokumen izin maupun dilibatkan dalam proses pengukuran lahan.

“Kalau memang ada izin, desa ini harusnya diberi tahu. Tapi kenyataannya tidak ada sama sekali. Desa seolah tidak punya peran,” ujarnya.

Di sisi lain, J saat dikonfirmasi media ini  Ia menuturkan bahwa dirinya datang ke lokasi tambang pada Jumat (10/4/26), pagi sekitar pukul 08.30 WIB setelah mendapat informasi dari rekannya.

Saat berada di lokasi, ia mengaku tiba-tiba didatangi sekelompok orang, termasuk kepala desa, yang langsung melakukan penyerangan tanpa alasan jelas.

“Begitu sampai di depan saya, tanpa bicara langsung menyerang. Saya sempat menepis, tapi kemudian beberapa orang lain ikut memegang tangan saya sehingga saya tidak bisa melawan,” ujarnya.

Ia juga mengaku mengalami luka akibat pemukulan dan gigitan dalam kejadian tersebut. Setelah berhasil melepaskan diri, ia memilih meninggalkan lokasi karena khawatir situasi semakin memanas.

“Saya langsung pergi karena massa semakin banyak dan situasi tidak kondusif. Setelah itu saya melapor ke Polres,” katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Pakuniran, Rahman menilai tindakan kepala desa merupakan bagian dari tanggung jawab dalam melindungi warga.

“Sebagai kepala desa itu ibarat orang tua bagi masyarakat. Ketika ada warga mengadu, sudah menjadi kewajiban untuk turun dan membantu mencari solusi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

Meski demikian, ia juga berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan persoalan secara bijak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial dan menunggu klarifikasi dari pihak berwenang.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya transparansi perizinan serta komunikasi antara pihak perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam aktivitas pertambangan, guna mencegah konflik serupa di kemudian hari. (Edi D/Bbg/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM AMPP Desak Perbaikan Layanan RSUD Waluyo Jati Usai Keluhan Pasien Soal Penanganan Lambat

17 April 2026 - 07:53 WIB

Diduga Maraknya Peredaran Narkoba/ Sabu-sabu Dan Pil THD, Di Toili Barat.

16 April 2026 - 15:28 WIB

Aksi Pencurian Motor di Resongo Digagalkan, Satu Residivis Ditangkap, Satu Pelaku Buron

16 April 2026 - 03:25 WIB

YLBH CCI Jatim Gandeng Rutan Kraksaan, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Warga Binaan

15 April 2026 - 16:27 WIB

Damkar Kabupaten Probolinggo Berikan Edukasi Kebakaran kepada Anak TK, Dapat Apresiasi dari LSM AMPP

15 April 2026 - 14:45 WIB

Trending di Nasional