Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Video Viral Laporan Tidak Diterima ke Polisi, Faktanya Tidak Punya Bukti, Bahkan Wiryono dan Tonny Saragih sebagai Terlapor Dalam Perkara yang Lain

badge-check

Patrolihukum.net,,,

SURABAYA – Sebuah video yang diunggah akun Tiktok @Tony.Saragih.Sumbayak menjadi viral setelah ia mengaku dipingpong saat hendak melaporkan kasus sengketa tanah milik saudaranya.

Dalam video tersebut terdapat pernyataan ada oknum perwira polisi patut diduga melindungi mafia tanah yang tidak mendasar.

Pemilik akun @Tony.Saragih.Sumbayak itu mengungkapkan hal ini setelah laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya tidak dilayani mulai pukul 10.00 sampai 22.00.

Ia mengaku dipingpong hingga menemui empat orang polisi untuk melapor.

Namun sesuai fakta, polisi mengaku tidak ada maksud melakukan pingpong atau mempersulit pelaporan. Bahkan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut sebagai pengaduan karena tidak didukung bukti.

Namun yang bersangkutan tetap tidak terima.

“Ia memaksa untuk menjadikan laporannya tersebut sebagai laporan polisi (LP),” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Rabu (13/9).

Ia mengungkapkan, laporan yang bersangkutan akan diterima sebagai pengaduan. Ternyata kasus tanah yang disebut milik keluarganya bernama Wiryono ini tidak dilengkapi bukti yang kuat. Karena itu, kepolisian masih belum bisa membuatkan Laporan Polisi.

“Kami sudah lakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kami terima sebagai pengaduan sembari menunggu bukti-bukti yang mendukung untuk dijadikan LP. Apalagi, yang bersangkutan sudah ada 4-LP sejak 2015 atas kasus yang sama dan berkaitan. Bahkan, saat ini ia balik wiryono dan istrinya telah menjalani Vonis 1,5 bln,” tuturnya.

Dalam video tersebut, pelapor menyebut dugaan penyerobotan tanah yang saat ini dipergunakan untuk rumah salah satu keluarganya. Namun, ia menjelaskan tanpa ada jual beli tiba-tiba berganti milik orang lain.

Celotehan Tony ini mendapat respons cukup banyak di media sosial. Ada yang meminta dia agar melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah itu ke Pemkot Surabaya. “Lapor aja ke Pak Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, agar segera ditangani,” kata salah seorang warganet.

Adi Lasso, warganet, berkomentar bahwa masalah tanah harus ada bukti yang kuat. “Harus menggugat perdatanya dulu, baru bisa lapor setelah ada penetapan dari pengadilan. Tidak semua laporan itu harus diterima karena harus ada dua bukti permulaan yang cukup untuk diterbitkan LP,” ucap Adi.

*(Humas Polrestabes Surabaya)*

Publisher: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

5 April 2026 - 14:33 WIB

Polri Kerahkan Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara Guna Perkuat Keamanan

5 April 2026 - 14:13 WIB

No Viral No Justice! Tengah Tangani Kasus Korupsi, Kanit Pidsus Polres Minahasa Pilih Resign Usai Dimutasi

5 April 2026 - 12:36 WIB

Polisi Sterilisasi 12 Gereja di Probolinggo Kota Jelang Paskah, Unit K9 Diterjunkan

3 April 2026 - 15:17 WIB

Framing Terbongkar? Isu Jalur Hukum Bank Jateng Dipatahkan, Nama Utomo Kian Disorot dalam Kisruh Kapal Juwana

3 April 2026 - 11:28 WIB

Trending di Kabar Viral