Lumajang, Patrolihukum.net – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025 membawa dampak positif pada kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Pasca cuti bersama dalam rangka peringatan 17 Agustus, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lumajang mencatat adanya lonjakan signifikan jumlah wajib pajak yang datang untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pantauan media ini pada Selasa (19/08/2025) menunjukkan aktivitas pelayanan di Samsat Lumajang berlangsung lebih padat dibanding hari-hari sebelumnya. Antrean wajib pajak terlihat meningkat sejak pagi hari, baik di loket pembayaran utama, fasilitas drive thru, hingga layanan Samsat keliling.

Baur STNK Samsat Lumajang, Aiptu Supriyanto, menyampaikan bahwa lonjakan ini tidak mengubah pola kerja petugas. “Etos kerja dalam memberikan pelayanan di kantor ini tetap sama, kami mengedepankan profesionalisme dalam melayani masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Hal senada disampaikan IPDA Pratiwi, Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Lumajang. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara kepolisian dengan UPT Bapenda terus dioptimalkan agar pelayanan berjalan lancar. “Sinergi kami dengan seluruh staf memastikan bahwa masyarakat mendapat pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah. Antusiasme masyarakat justru semakin menambah semangat petugas untuk bekerja lebih baik,” katanya.
Salah satu fasilitas yang cukup diminati adalah layanan drive thru di halaman depan Samsat Lumajang. Melalui fasilitas ini, wajib pajak tahunan tidak perlu menunggu lama karena cukup menyerahkan berkas, melakukan pembayaran, dan menerima bukti bayar tanpa harus antre panjang. “Konsep drive thru ini memberi kemudahan agar wajib pajak merasa nyaman. Petugas dari kepolisian maupun Bapenda bekerja sama melayani secara efektif,” imbuh Pratiwi.
Selain drive thru, Samsat Lumajang juga mengoperasikan mobil Samsat keliling yang hadir setiap hari di lokasi berbeda. Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat di wilayah pinggiran yang sulit mengakses kantor pusat Samsat.
Dari hasil pantauan, terlihat para petugas Samsat Lumajang mampu bekerja dengan sigap dan profesional. Proses pelayanan berjalan cepat, mulai dari pemeriksaan dokumen, pembayaran, hingga penyerahan bukti bayar kepada wajib pajak. Banyak masyarakat mengaku puas karena layanan terasa lebih praktis dan tidak berbelit-belit.
Program pemutihan pajak dari Gubernur Jawa Timur yang berlaku hingga akhir Agustus ini diyakini menjadi faktor utama meningkatnya partisipasi masyarakat. Kesempatan untuk menghapus denda keterlambatan sekaligus keringanan administrasi membuat banyak wajib pajak berbondong-bondong melunasi kewajibannya.
Dengan adanya peningkatan layanan dan dukungan penuh dari aparat kepolisian serta Bapenda, Samsat Lumajang diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima. Momentum HUT RI ke-80 menjadi simbol kesadaran kolektif masyarakat untuk taat aturan sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Edi D/*)