Blora – Ketua Projo Blora, Suhatmi, bersama dengan Wakil Ketua DPD Blora, Bambang Sugiarto, mengomentari tuduhan yang dialamatkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait serangan siber pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) di Surabaya. Mereka menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan kebijakan Budi Arie dalam pemberantasan judi online.
Suhatmi menegaskan bahwa serangan ini mungkin dipicu oleh bandar judi online yang merasa terganggu dengan kebijakan keras Menkominfo dalam memerangi aktivitas ilegal tersebut. Kementerian Kominfo disebut telah melakukan langkah-langkah tegas, termasuk pemblokiran ribuan rekening bank dan konten-konten terkait judi online sejak Juli 2023.

“Dengan memblokir lebih dari 6 ribu rekening yang terlibat dalam judi online dan men-takedown lebih dari 2 juta konten terkait, Kementerian Kominfo telah menunjukkan komitmennya dalam memerangi kegiatan ilegal ini,” ujar Suhatmi. Dia juga menambahkan bahwa upaya ini seharusnya mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat, bukan sebaliknya.
Langkah-langkah pemberantasan yang diambil oleh Kementerian Kominfo dinilai signifikan dalam mengurangi dampak negatif dari judi online di masyarakat. Bambang Sugiarto menegaskan pentingnya untuk mendukung kebijakan yang dapat memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat luas dari praktik ilegal tersebut.
Berita ini disampaikan sebagai respons atas tuduhan yang mencoba mempengaruhi konsentrasi dan kinerja Kementerian Kominfo dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi kepentingan publik dari ancaman digital.
(Tim/Red/**)



























1 Komentar