Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tuduhan Terhadap Menkominfo Terkait Serangan Siber Dinilai Tidak Berdasar oleh Projo Blora

badge-check

Blora – Ketua Projo Blora, Suhatmi, bersama dengan Wakil Ketua DPD Blora, Bambang Sugiarto, mengomentari tuduhan yang dialamatkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait serangan siber pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) di Surabaya. Mereka menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan kebijakan Budi Arie dalam pemberantasan judi online.

Suhatmi menegaskan bahwa serangan ini mungkin dipicu oleh bandar judi online yang merasa terganggu dengan kebijakan keras Menkominfo dalam memerangi aktivitas ilegal tersebut. Kementerian Kominfo disebut telah melakukan langkah-langkah tegas, termasuk pemblokiran ribuan rekening bank dan konten-konten terkait judi online sejak Juli 2023.

Tuduhan Terhadap Menkominfo Terkait Serangan Siber Dinilai Tidak Berdasar oleh Projo Blora

“Dengan memblokir lebih dari 6 ribu rekening yang terlibat dalam judi online dan men-takedown lebih dari 2 juta konten terkait, Kementerian Kominfo telah menunjukkan komitmennya dalam memerangi kegiatan ilegal ini,” ujar Suhatmi. Dia juga menambahkan bahwa upaya ini seharusnya mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat, bukan sebaliknya.

Langkah-langkah pemberantasan yang diambil oleh Kementerian Kominfo dinilai signifikan dalam mengurangi dampak negatif dari judi online di masyarakat. Bambang Sugiarto menegaskan pentingnya untuk mendukung kebijakan yang dapat memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat luas dari praktik ilegal tersebut.

Berita ini disampaikan sebagai respons atas tuduhan yang mencoba mempengaruhi konsentrasi dan kinerja Kementerian Kominfo dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi kepentingan publik dari ancaman digital.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yonif 410/Alugoro berhasil merebut hati 37 OPM kembali ke NKRI

29 Juni 2026 - 10:45 WIB

Yonif 410/Alugoro berhasil merebut hati 37 OPM kembali ke NKRI

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bumdes Di Banggai, Penyertaan Modal, Pengurus Dan Aparat Desa Yang Pakai.

29 Juni 2026 - 10:11 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bumdes Di Banggai, Penyertaan Modal, Pengurus Dan Aparat Desa Yang Pakai.

Diduga Bumdes Di Banggai, Penyertaan Modal Hanya Untuk Pengurus Bumdes Dan Aparat Desa, Diminta Pemeriksaan Menyeluruh.

28 Juni 2026 - 20:37 WIB

Diduga Bumdes Di Banggai, Penyertaan Modal Hanya Untuk Pengurus Bumdes Dan Aparat Desa, Diminta Pemeriksaan Menyeluruh.

Satreskrim Polres Morowali Utara berhasil ungkap dan tangkap pelaku pembunuhan di Desa Era

27 Juni 2026 - 06:04 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara berhasil ungkap dan tangkap pelaku pembunuhan di Desa Era

Jumat Bersih, Kodim 1505/Tidore Bersihkan Kawasan Pesisir Mancing Mania Kelurahan Soadara

26 Juni 2026 - 10:00 WIB

Jumat Bersih, Kodim 1505/Tidore Bersihkan Kawasan Pesisir Mancing Mania Kelurahan Soadara
Trending di Berita