BLORA, Patrolihukum.net – Warga Dusun Mojorembun, Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga berinisial M (41) yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Selasa (23/6/2026) pagi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh suami korban, R (44), bersama anak mereka yang masih berusia 12 tahun saat kembali ke rumah sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasi Humas Polres Blora AKP Midiyono membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Setelah menerima informasi dari warga, personel Polsek Kradenan bersama tim medis segera mendatangi lokasi guna melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban,” ujar AKP Midiyono, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, peristiwa bermula sekitar pukul 04.30 WIB ketika korban hendak pulang dari rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Kedungtuban. Saat itu, suaminya memilih mengantarkan korban menggunakan sepeda motor menuju rumah mereka di Kecamatan Kradenan.
Setelah tiba di rumah sekitar pukul 05.00 WIB, korban meminta suaminya kembali ke rumah orang tua untuk menjemput anak mereka. Permintaan tersebut kemudian dipenuhi oleh sang suami tanpa menaruh kecurigaan.
Sekitar satu jam kemudian, saat kembali ke rumah bersama anaknya, suami korban mendapati istrinya telah meninggal dunia di dalam ruang keluarga. Kejadian tersebut sontak membuat keluarga syok dan menangis histeris hingga menarik perhatian warga sekitar.
Seorang tetangga bernama Lamini (61) kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas yang datang ke lokasi selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan keluarga, polisi menduga korban tengah menghadapi tekanan psikologis yang berkaitan dengan persoalan ekonomi keluarga. Salah satu faktor yang disebutkan keluarga adalah rencana biaya pendidikan anak yang akan melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa dugaan tersebut masih berdasarkan keterangan awal dari keluarga dan menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan petugas.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengalami tekanan psikologis atau persoalan berat dalam kehidupan agar tidak menghadapi masalah seorang diri dan segera mencari bantuan dari keluarga, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, maupun layanan pendampingan yang tersedia.
(Bambang/*)



























2 Komentar