Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Probolinggo Kota Amankan 3 Pemuda Pesta Miras

badge-check


					Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Probolinggo Kota Amankan 3 Pemuda Pesta Miras Perbesar

Published: Edi D 

Kota Probolinggo – Polres Probolinggo Kota mengamankan tiga pemuda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di Jl. Krakatau, Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, pada Sabtu (25/01/2025) malam. Aksi mereka terungkap setelah warga yang resah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Probolinggo Kota Amankan 3 Pemuda Pesta Miras

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim Samapta tengah berpatroli rutin. Warga setempat melaporkan adanya sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi miras di lokasi tersebut.

“Jadi, kegiatan ini berawal dari laporan warga saat tim Samapta melaksanakan patroli rutin. Mereka menginformasikan bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang pesta miras,” ujar Iptu Zainullah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan mendapati tiga pemuda tengah menikmati minuman keras. Polisi langsung mengamankan mereka beserta 10 botol miras jenis arak.

“Setelah kita amankan, ketiganya langsung dibawa ke Mako Polres. Dari tiga orang tersebut, satu di antaranya, berinisial N (32), kita proses tindak pidana ringan (tipiring) karena dia juga berperan sebagai penjual miras. Sedangkan dua pemuda lainnya hanya kita lakukan pembinaan,” terang Iptu Zainullah.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan mereka.

“Silakan warga, jika ada aktivitas yang meresahkan segera lapor ke layanan darurat 112 atau langsung mendatangi Polsek terdekat. Kami akan merespons dengan cepat,” pungkasnya.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli guna mencegah kejadian serupa di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pererat Silaturahmi, Kanit Binmas Polsek Kenduruan Polres Tuban Beri Bantuan Al-Qur’an di Mushola Desa Tawaran 

8 Februari 2025 - 01:14 WIB

Pererat Silaturahmi, Kanit Binmas Polsek Kenduruan Polres Tuban Beri Bantuan Al-Qur'an di Mushola Desa Tawaran 

Jalin Silaturahmi, Anggota Polsek Kenduruan Polres Tuban Sambangi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Tawaran

8 Februari 2025 - 01:08 WIB

Jalin Silaturahmi, Anggota Polsek Kenduruan Polres Tuban Sambangi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Tawaran

Cegah Stunting, Satgas Yonzipur 5/ABW Dukung Tumbuh Kembang Anak Melalui Posyandu

7 Februari 2025 - 22:39 WIB

Cegah Stunting, Satgas Yonzipur 5/ABW Dukung Tumbuh Kembang Anak Melalui Posyandu

Polres Demak Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Candi 2025

7 Februari 2025 - 22:32 WIB

Polres Demak Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Candi 2025

Rutan Salatiga – LBH GKI Jateng Komitmen Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis Bagi WBP

7 Februari 2025 - 22:25 WIB

Rutan Salatiga - LBH GKI Jateng Komitmen Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis Bagi WBP
Trending di Berita