Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Probolinggo Kota Amankan 3 Pemuda Pesta Miras

badge-check

Published: Edi D 

Kota Probolinggo – Polres Probolinggo Kota mengamankan tiga pemuda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di Jl. Krakatau, Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, pada Sabtu (25/01/2025) malam. Aksi mereka terungkap setelah warga yang resah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Probolinggo Kota Amankan 3 Pemuda Pesta Miras

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim Samapta tengah berpatroli rutin. Warga setempat melaporkan adanya sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi miras di lokasi tersebut.

“Jadi, kegiatan ini berawal dari laporan warga saat tim Samapta melaksanakan patroli rutin. Mereka menginformasikan bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang pesta miras,” ujar Iptu Zainullah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan mendapati tiga pemuda tengah menikmati minuman keras. Polisi langsung mengamankan mereka beserta 10 botol miras jenis arak.

“Setelah kita amankan, ketiganya langsung dibawa ke Mako Polres. Dari tiga orang tersebut, satu di antaranya, berinisial N (32), kita proses tindak pidana ringan (tipiring) karena dia juga berperan sebagai penjual miras. Sedangkan dua pemuda lainnya hanya kita lakukan pembinaan,” terang Iptu Zainullah.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan mereka.

“Silakan warga, jika ada aktivitas yang meresahkan segera lapor ke layanan darurat 112 atau langsung mendatangi Polsek terdekat. Kami akan merespons dengan cepat,” pungkasnya.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli guna mencegah kejadian serupa di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 Orang Dievakuasi

5 Juli 2025 - 23:00 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 Orang Dievakuasi

Isu Jual Beli Jabatan Bayangi Pengisian Perangkat Desa Kadungrejo

5 Juli 2025 - 19:55 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Bayangi Pengisian Perangkat Desa Kadungrejo

Diduga Usaha Ilegal, Mobil Pick up Berkeliaran di Karang Tengah Kota Tangerang Bawa Gas LPG

4 Juli 2025 - 19:53 WIB

Diduga Usaha Ilegal, Mobil Pick up Berkeliaran di Karang Tengah Kota Tangerang Bawa Gas LPG

Debt Collector Koperasi Serbu Jalanan!

4 Juli 2025 - 14:27 WIB

Debt Collector Koperasi Serbu Jalanan!

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk

4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk
Trending di Kabar Viral