Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tim 9 Pengurusan Tapal Batas Sengketa Tanah Dan wartawan Akan Melaporkan Oknum (MNWR) Ke Polres Banggai, Sebagai Wujud Upaya Hukum Demi Keadilan Bagi Penduduk Asli

badge-check

Toili – Berdasarkan hasil koordinasi bersama Anggota Polsek Toili, pada Sabtu 18 Mei 2024, terkait intimidasi yang di lakukan oleh oknum warga Desa Makapa, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, yang juga sebagai anggota BPD Desa Makapa.

Ada pun persoalan berawal mula dari persoalan sengketa lahan yang berkaitan dengan legalitas penduduk asli melalui Desa Dongin yang di dukung oleh Peta Statistik Transmigrasi 1983 yang disepakati oleh seluruh pemerintah terkait, yang saat ini lahan tersebut di miliki oleh Pak Jakir atas dasar pembelian dari pak Daniel Sandakila, Mustar Ahmad, Marjuki Pakaya dan Martono Pakaya, dengan legalitas Admitrasi Desa Dongin di sertai pajak,”jelasnya kepada media ini.
Tim 9 Pengurusan Tapal Batas Sengketa Tanah Dan wartawan Akan Melaporkan Oknum (MNWR) Ke Polres Banggai, Sebagai Wujud Upaya Hukum Demi Keadilan Bagi Penduduk Asli
Ada pun pihak oknum (MNWR) yang menerima kuasa dari pemilik 7 Sertifikat serta 1 penyerahan, yang di terbitkan Desa Uwelolu (Transmigrasi) yang tidak memiliki asal usul yang jelas, dan memaksakan legalitasnya yang nomor berjauhan mengklaim satu hamparan Lokasi kebun sawit di wilayah Admitrasi Desa Dongin yang di dukung Peta stistik transmigrasi 1983 serta bukti dokumen pendukung sebagai pemilik kewenangan hak Ulayat adat,”jelasnya.

Tim 9 Pengurusan Tapal Batas Sengketa Tanah Dan wartawan Akan Melaporkan Oknum (MNWR) Ke Polres Banggai, Sebagai Wujud Upaya Hukum Demi Keadilan Bagi Penduduk Asli

Karena merasa kesal oknum (MNWR) tidak mampu masuk mengklaim lokasi penduduk asli yang sempat beradu argumen beberapa waktu lalu dengan awak media ini, yang mana berkaitan dengan legalitas tanah tetap merujuk pada Undang-undang pokok Agraria No.5 Tahun 1960, sehingg meminta asal usul sertifikat desa Uwelolu (Transmigrasi) dan tidak mampu menunjukan apa yang menjadi dasar pokok dari legalitas tanah tersebut,”ungkapnya.

Karena hal itu lah sehingga terjadinya teror melalui chat dan telepon Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxx yang di lakukan oleh oknum (MNWR) kepada awak media ini karena menerbitkan berita terkait peta Swakarsa 1992 yang di gunakan sebagai dasar sertifikat desa Uwelolu pembanding Peta Statistik Trasmigrasi 1983, sebagai peta yang sah dan sepakati bersama pemerintah terkait,”ucapnya.

Oleh sebab itu oknum (MNWR) merasa kesal karena pihak kami membela pak jakir yang memiliki legalitas Desa Dongin, sebagai pemilik hak tanah Ulayat, sehingga oknum tersebut datang meneror dengan cara chat dan telpon was,ap berulang kali sampai lebih 20 kali, bahkan di tengah malam jam 12.58.

Bahkan oknum (MNWR) menggedor-gedor pintu rumah oknum wartawan sembari mamangil Roby,Roby,Roby, Roby bangun jangan bersembunyi, pada jam 12.58 dalam keadaan mabuk karena aroma hawa mulutnya yang berbau alkohol, dengan saksi istri awak media ini dan bahkan anak dari awak media ini yang berumur 5 tahun kaget sehingga menangis.

Dalam hal ini sekertaris tim 9 Suswandi, mengecam keras bahwa tidak ada lahan transmigrasi yang di bawa dari pulau Jawa, karena dirinya juga berasal dari transmigrasi dan mengecam prilaku intimidasi yang di lakukan oknum anggota BPD Desa Makapa, (MNWR) yang berkunjung dalam keadaan mabuk, bahkan terkesan ada perencanaan karena sembari menelpon seseorang,”kata Suswandi.

Oleh sebab itu diminta kepada aparat penegak hukum (APH) di Banggai agar tidak membiarkan oknum seperti ini,”tandasnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

18 Oktober 2025 - 12:31 WIB

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

17 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

17 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

17 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!

17 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!
Trending di Hukum dan Kriminal