Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Tiga Orang Tersangka Konten Kreator Video Guru Tugas Ditahan Polda Jatim

badge-check

SURABAYA – Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus video viral, yang menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Bangkalan, Madura.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto kepada media, Jum’at (10/5/2024).

Tiga Orang Tersangka Konten Kreator Video Guru Tugas Ditahan Polda Jatim

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, 3 orang berinisial S, Y dan A, ditangkap Subdit V Siber, Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Rabu 8 Mei 2024 lalu, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk saksi ahli, penyidik menetapkan tiga orang tersangka dan ketiganya sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan peran dari ketiga orang yang sudah diperiksa dan saat ini sudah dijadikan tersangka adalah inisial Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, S sebagai pemeran ustad, kemudian A sebagai juru kamera.

Masih kata Kombes Dirmanto, atas perbuatan tersangka, penyidik menjerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE.

“Kepada ketiga tersangka dijerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Maksiat Menjamur Preman Berkuasa, Nyawa Warga Terancam Diminta Kapolda Sulteng Copot APH Yang Terlibat, Tunjukan Integritas Polri.

11 Mei 2026 - 10:05 WIB

Diduga Maksiat Menjamur Preman Berkuasa, Nyawa Warga Terancam Diminta Kapolda Sulteng Copot APH Yang Terlibat, Tunjukan Integritas Polri.

Teror Petasan Guncang Rumah Warga di Kraksaan, LIBAS88 Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Otak di Balik Aksi Brutal

11 Mei 2026 - 09:36 WIB

Teror Petasan Guncang Rumah Warga di Kraksaan, LIBAS88 Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Otak di Balik Aksi Brutal

Diduga Laporan Ancaman Preman Cafe Diabaikan, Polsek Toili Disorot Tidak Punya Nyali: Warga Minta Kapolda Sulteng Turun Tangan

11 Mei 2026 - 06:52 WIB

Diduga Laporan Ancaman Preman Cafe Diabaikan, Polsek Toili Disorot Tidak Punya Nyali: Warga Minta Kapolda Sulteng Turun Tangan

Edi Darminto Sampaikan Refleksi Hari Ibu Sedunia 2026: “Di Balik Kesuksesan Anak, Ada Doa dan Pengorbanan Seorang Ibu”

10 Mei 2026 - 06:12 WIB

Edi Darminto Sampaikan Refleksi Hari Ibu Sedunia 2026: “Di Balik Kesuksesan Anak, Ada Doa dan Pengorbanan Seorang Ibu”

Diduga Pemerintah Dan APH Di Banggai Dukung Maksiat, Premanisme, Hancur Moral Bangsa Ini Karena Rupiah.

9 Mei 2026 - 17:54 WIB

Diduga Pemerintah Dan APH Di Banggai Dukung Maksiat, Premanisme, Hancur Moral Bangsa Ini Karena Rupiah.
Trending di Berita