Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Tera Ulang Pompa BBM di Probolinggo Pastikan Takaran Tepat Konsumen

badge-check

Patrolihukum.net — Dalam rangka menjamin keakuratan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan ke masyarakat, UPT Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menggelar tera ulang terhadap Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di SPBKB AKR Tongas, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan tera ulang ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap liter BBM yang dibeli konsumen sesuai dengan standar ukuran resmi dan bebas dari kecurangan. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap 16 nozzle atau corong pengisian BBM yang terdapat di SPBKB AKR Tongas.

Tera Ulang Pompa BBM di Probolinggo Pastikan Takaran Tepat Konsumen

Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo, Diyah Setyo Rini, menjelaskan bahwa prosedur tera ulang meliputi pemeriksaan fisik alat ukur serta pengujian akurasi takaran secara detail. “Kami memastikan alat ukur berfungsi dengan baik dan hasil pengukurannya sesuai ketentuan metrologi legal. Dari hasil pemeriksaan, seluruh nozzle yang kami uji memenuhi syarat dan layak mendapatkan pengesahan tera ulang untuk tahun 2025,” jelasnya.

Rini menegaskan bahwa tera ulang ini menjadi salah satu bentuk perlindungan hak konsumen agar takaran BBM yang dibeli tidak merugikan. Dengan adanya pengujian dan pengesahan tera ulang, masyarakat diharapkan merasa yakin dan tidak ragu terhadap jumlah bahan bakar yang mereka peroleh saat membeli.

“Konsumen berhak memperoleh BBM sesuai dengan nilai yang dibayarkan. Kehadiran tera ulang ini merupakan bentuk pengawasan dan jaminan dari pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Selain itu, Rini menghimbau kepada seluruh pengelola SPBU di Kabupaten Probolinggo agar aktif dan disiplin dalam melakukan tera ulang tepat waktu. Menurutnya, keterlibatan aktif para pelaku usaha dalam sektor distribusi BBM sangat penting dalam membangun iklim usaha yang sehat dan memberikan rasa aman bagi konsumen.

“Langkah tera ulang ini adalah bagian dari strategi pemerintah untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, di mana konsumen terlindungi dan pelaku usaha memiliki kepastian hukum dalam menjalankan bisnisnya. Dengan PUBBM yang sudah ditera ulang dan sah, kebenaran ukuran takaran BBM terjamin, sehingga konsumen tidak perlu ragu saat membeli BBM,” pungkas Diyah Setyo Rini.

Kegiatan tera ulang ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah Kabupaten Probolinggo dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan perlindungan konsumen dari potensi kerugian akibat takaran BBM yang tidak sesuai standar.


Penulis: Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Halo Apa Kabar APH, Dugaan Hutan Mamosalato Dan Bungku Utara Dijarah, Terkesan Adanya Pembiaran.

16 Juni 2026 - 09:32 WIB

Halo Apa Kabar APH, Dugaan Hutan Mamosalato Dan Bungku Utara Dijarah, Terkesan Adanya Pembiaran.

Colektor Perusahaan Finance Gelapkan Uang Konsumen, Diserahkan Polsek Toili ke Kejari Banggai

16 Juni 2026 - 08:41 WIB

Colektor Perusahaan Finance Gelapkan Uang Konsumen, Diserahkan Polsek Toili ke Kejari Banggai

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ratusan Santri Ponpes An Nur Azzahra Lumajang Gelar Pawai Akbar

15 Juni 2026 - 23:48 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ratusan Santri Ponpes An Nur Azzahra Lumajang Gelar Pawai Akbar

Sembilan Tersangka Narkoba dari Enam Perkara Dilimpahkan Polres Banggai untuk Proses Lanjutan

15 Juni 2026 - 20:30 WIB

Sembilan Tersangka Narkoba dari Enam Perkara Dilimpahkan Polres Banggai untuk Proses Lanjutan

Maknai 1 Muharram 1448 H, Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ajak Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

15 Juni 2026 - 16:21 WIB

Maknai 1 Muharram 1448 H, Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ajak Perkuat Ukhuwah dan Persatuan
Trending di Kabar Viral