Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Temuan Kandungan Mangan Berlebih dalam AMDK Situbondo, BPOM Diminta Awasi

badge-check

Patrolihukum.net // Situbondo — 28 Maret 2025, Setelah hampir tiga hari menunggu hasil pengujian di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, ditemukan kandungan mangan (Mn) terlarut dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) KN produksi CV. Kuning Indah Situbondo yang melebihi ambang batas yang ditetapkan Pemerintah Indonesia. Berdasarkan hasil analisis, kandungan mangan ditemukan sebesar 0,12 mg/L, sementara ketetapan maksimal yang diperbolehkan adalah 0,1 mg/L, sebagaimana diatur dalam PERMENKES RI No. 02 Tahun 2023.

Dinkes Situbondo mengungkapkan bahwa konsumsi mangan dalam jumlah berlebih dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Beberapa efek samping yang bisa timbul akibat konsumsi mangan berlebih meliputi gangguan pencernaan seperti mual, mules, diare, hingga muntah. Selain itu, paparan mangan dalam jumlah tinggi juga dapat menyebabkan gangguan pada sistem saraf, seperti kebingungan, kelelahan berlebihan, dan gangguan keseimbangan tubuh.

Temuan Kandungan Mangan Berlebih dalam AMDK Situbondo, BPOM Diminta Awasi

Lebih lanjut, dampak buruk lain dari konsumsi mangan berlebih dapat mempengaruhi kesuburan dan gangguan pada proses kehamilan. Konsumsi zat ini dalam jumlah yang tidak sesuai dengan ketentuan juga dapat mengganggu kesehatan reproduksi manusia.

Menurut Dinas Kesehatan Situbondo, laboratorium kesehatan daerah hanya dapat mendeteksi kandungan beberapa unsur dalam AMDK, di antaranya Ferum (Fe), Zink (Zn), dan Mangan (Mn). Pengujian terhadap ketiga zat ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait kualitas AMDK yang beredar di masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam sebuah agenda Konseling LPK-RI dengan Dinas Kesehatan pada 25 Maret 2025 yang digelar di kantor Dinas Kesehatan Situbondo. Dalam kesempatan tersebut, Mas Didik dari LPK-RI Situbondo menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan oleh BPOM serta pihak berwenang lainnya. “Perlindungan kesehatan masyarakat harus diupayakan secara optimal agar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat terjamin dengan baik sesuai dengan amanah Pancasila dan UUD 1945,” pungkas Mas Didik.

Untuk itu, BPOM diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk AMDK dan memastikan agar tidak ada yang melebihi ambang batas yang telah ditetapkan, guna menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen.
(Ryd- ED-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bakti Sosial KPPP Pelabuhan Luwuk, Polsek Luwuk Polres Banggai Salurkan Bantuan Ke Warga Dan Panti Asuhan

16 Agustus 2025 - 20:33 WIB

Bakti Sosial KPPP Pelabuhan Luwuk, Polsek Luwuk Polres Banggai Salurkan Bantuan Ke Warga Dan Panti Asuhan

Dirgahayu RI ke-80: Perjuangan Belum Berakhir, Masa Depan di Tangan Kita

16 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Dirgahayu RI ke-80: Perjuangan Belum Berakhir, Masa Depan di Tangan Kita

Aktivis Kibarkan Merah Putih di Hutan Probolinggo-Situbondo Suarakan Kritik

16 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Aktivis Kibarkan Merah Putih di Hutan Probolinggo-Situbondo Suarakan Kritik

Potret Kelam Patalan, Hutan Habis dan Aparat Pilih Diam

16 Agustus 2025 - 11:21 WIB

Potret Kelam Patalan, Hutan Habis dan Aparat Pilih Diam

Pemkot Pekanbaru Dinilai Abai, Ruko Tanpa Izin Rugikan Warga

16 Agustus 2025 - 10:58 WIB

Pemkot Pekanbaru Dinilai Abai, Ruko Tanpa Izin Rugikan Warga
Trending di Kabar Viral