Naas, Niat Cari Ikan di Sungai Desa Nglebur, AD (18) Tenggelam dan Meninggal Dunia

Blora — Pada hari Sabtu, tgl 06 April 2024, sekira pukul 10.00 Wib., korban AD (18) warga Kelurahan Ngroto, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora dan saksi WP (21) berangkat dari rumah dengan berboncengan sepeda motor menuju ke sungai dalam kawasan hutan kedung nglumpit turut tanah Dkh. Ngramban Ds. Nglebur kec. Jiken Kab. Blora bermaksud 1hendak mencari ikan dengan cara meracun.

Sesampai di lokasi sungai (AD) dan (WP) sempat bersantai sambil ngobrol di tepi sungai, kemudian sekira pukul 12.00 Wib., (WP) memeriksa lokasi sungai dan menuju ke atas ( hulu sungai ) dan (WP) sempat berpesan kepada korban agar korban tidak mandi disungai tersebut.

Selanjutnya saat (WP) berada di atas ( hulu sungai ) mendengar korban (AD) berteriak minta tolong dan saat (WP) memeriksa ternyata korban sudah tenggelam di dalam sungai dan hanya terlihat tangannya bergerak – gerak, mengetahui hal tersebut (WP) berlari dan terjun kedalam sungai bermaksud hendak menolong korban, namun (WP) tidak berhasil menolong korban dan korban hilang tenggelam di dalam sungai.

Selanjutnya (WP) berteriak – teriak minta tolong kemudian (KD) dan (OY) datang ke lokasi tempat kejadian kemudian diikuti oleh warga sekitar, selanjutnya sekitar pukul 18.15 Wib., korban ditemukan oleh tim sar BPBD Kab. Blora, dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis Puskesmas Jiken pada tubuh korban tidak ditemukan tanda – tanda adanya kekerasan.

Tenaga medis menyatakan korban meninggal dunia murni akibat tenggelam. Selanjutnya korban (AD) dibawa pulang ke rumah duka.

(**)

Naas,,Laka Lantas Adu Banteng Antara Mini Bus Dan Truk Bok,di Jalan Trans Kalimantan, Satu Orang Tewas

Kubu Raya Kalbar,, Kecelakaan Maut kembali terjadi di Jalan Trans Kalimantan, diketahui tabrakan tersebut melibatkan antara mobil minibus dengan truk box.

Peristiwa itu diketahui pada Minggu (12/11/23) di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Minggu (12/11/2023) sekitar Pukul 11.30 WIB.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya yang berada di lokasi mengatakan, akibat kejadian tersebut pengemudi mobil minibus Rai Sae Dendi (20) dengan nomor polisi KB 1158 MO meninggal dunia. Sementara dua orang penumpangnya, yakni Adelia Fitri (18) dan Nur Aisyah (5) mengalami luka ringan.

“Pengemudi minibus meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, untuk kedua penumpangnya selamat hanya mengalami luka ringan. Pengemudi truk box Jumiril (41) dengan nomor polisi KB 8482 HA selamat dan tidak mengalami luka sedikitpun,”kata Ade, Senin (13/11/23) pagi.

” Kecelakaan kedua kendaraan itu di Jalan Trans Kalimantan tepatnya di tikungan Desa Durian, Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya,” terang Ade.

Ade menerangkan, di lokasi petugas satuan lalu lintas Polres Kubu Raya dibantu warga setempat dalam mengevakuasi korban untuk dibawa kerumah sakit dan petugas di lokasi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

” Setelah mengevakuasi korban ke rumah sakit, petugas melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” sebut Ade.

Ade menjelaskan, dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, mobil minibus KB 1158 MO bergerak dari arah simpang empat Desa Kapur menuju ke arah Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang. Kemudian sesampainya di TKP, mobil mini bus oleng kehilangan kendali, lalu melebar kearah kanan jalan, disaat bersamaan dari arah berlawanan datang truk box KB 8482 HA. Karena jarak yang sudah dekat tabrakan tidak dapat dihindari.

“Diduga penyebab kecelakaan ini karena kelalaian pengemudi minibus KB 1158 MO dari Ketapang tujuan Pontianak yang kurang konsentrasi pada saat mengemudi dalam keadaan capek dan mengantuk,”ungkap Ade.

Sumber: Polres Kubu Raya Polda Kalbar Aiptu Ade
Editor: Jono

Naas,,Pelaku Pembunuhan Terhadap Pasturi Terpaksa di Dor Polisi Akibat Melawan

Kubu Raya Kalbar,

Kerja keras tim gabungan (Resmob Polda Kalbar, Jatanras Polres Kubu Raya, Unit Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Berang-berang Polsek Timur) mengungkap kasus pembunuhan sadis pasutri lansia di Gang Sakura Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya berakhir terang benderang.

KM Alias YOTI (39) ditangkap tim gabungan setelah menghabisi nyawa pasutri dengan sadis di Gang Sakura pada Minggu (24/9/23) pukul 18.45 WIB.

Tidak ada rasa penyesalan dari raut muka KM Alias YOTI exs residivis pembunuhan dan penyalahgunaan Narkotika saat ditangkap petugas gabungan di depan Transmart, Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Selasa (26/9/23) pukul 02.00 WIB.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan tersebut. Dari penangkapan pelaku petugas mengamankan beberapa barang bukti yang diduga keras pelaku mengambilnya di TKP pembunuhan pasutri Gang Sakura.

” Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Kubu Raya guna proses penyelidikan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini atas kerja sama tim gabungan resmob polda kalbar, jatanras polres kubu raya, reskrim polsek sungai raya dan Tim berang-berang polsek timur yang dari awal kejadian langsung melakukan penyelidikan mendalam, “terang Ade saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/23).

” Hasil penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti yang diduga kuat barang bukti itu pelaku ambil dari TKP pembunuhan di Gang Sakura berupa, uang tunai pecahan Rp1.000,- ( 1 lembar), uang tunai pecahan Rp2.000,- (19 lembar), uang tunai pecahan Rp5.000,- (17 lembar), uang tunai pecahan Rp10.000,- (24 lembar), uang tunai pecahan Rp20.000,- (4 lembar), 1 buah tas warna hitam dan 5 bungkus rokok Surya pro mild, ” jelas Ade.

” Pelaku ini tinggal di gang Sakura juga dan jaraknya rumah pelaku tidak jauh dari TKP, jadi ia memahami betul gerak gerik korban beserta keluarganya dan perlu diketahui pelaku sudah sering melakukan pencurian di warung korban di setiap hari Minggu, karena di hari itu warung korban akan tutup lebih awal antara pukul 15.00 WIB atau pukul 16.00 WIB dan kedua korban pasti diajak anak menantunya untuk berjalan-jalan ke kota, ini sesuai keterangan saksi yang mendapatkan cerita dari korban ACU sebelum menjadi korban pembunuhan,”jelas Ade.

” Kronologinya pada hari Minggu (24/9/23) pukul 18.00 WIB, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara melalui jalur kolong rumah korban tepatnya di area dapur, salah satu papan yang tidak terpaku menjadi tempat keluar masuknya pelaku kedalam warung/rumah korban, namun pada saat YOTI menuju kedepan dengan niat mengambil rokok dan uang ia bertemu dengan The Moi Tju Als ACU. Karena takut aksinya terbongkar, YOTI mengambil sebuah baut panjang yang berada di sebelah The Moi Tju Als ACU dan memukulkannya ke arah kepala bagian belakang berkali-kali hingga korban jatuh tersungkur ke lantai, selanjutnya YOTI mengambil sebuah pisau di atas meja dan menusukannya ke bagian badan berulang kali hingga The Moi Tju Als ACU tewas berlumuran darah,” ungkap Ade.

“Kemudian YOTI masuk kedalam kamar dan bertemu dengan Tjhin Djuk Tjhon Als Abun yang saat itu terbaring diatas kasurnya karena sakit stroke yang sudah lama dideritanya, YOTI mendekatinya dan memegan baut panjang dan sebilah pisau, lalu YOTI langsung memukul kepala Abun menggunakan baut panjang berkali-kali hingga mengeluarkan darah segar, kemudian YOTI membekap mukan Abun dengan sebuah batal, selanjutnya YOTI menusukan pisau tersebut ke perut Abun berkali-kali hingga Tjhin Djuk Tjhon Als Abun tewas bersimbah darah,” tuturnya.

Ade menerangkan, setelah pasutri itu tewas, YOTI langsung mengambil semua uang yang berada di dalam laci meja dan beberapa slop rokok di warung korban, selanjutnya tersangka keluar dari jalur yang sama dan kembali ke rumahnya untuk mengganti pakaian yang berlumuran, selanjutnya pelaku melarikan diri dengan cara berjalan kaki.

“Pada saat petugas gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Arteri Supadio tepatnya di depan transmart pelaku ini melakukan perlawanan terhadap petugas dan lari menuju ke arah hutan, pada saat ditangkap kembali YOTI melakukan perlawan dengan menerjang salah satu perut petugas dan kembali kabur, tembakan peringatan dari petugas pun tidak diindahkan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap YOTI untuk menghentikan pelariannya,” pungkas Ade.

“Perlu diketahui YOTI ini exs residivis pembunuhan terhadap siswi SMP dan TKP nya di pemakaman Tionghoa Kecamatan Sungai Raya pada tahun 2006 silam,” sambung Ade.

Atas perbuatannya YOTI diancam dengan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana atau Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP JO Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, tegas Ade.

Sumber :.Polres Kubu Raya Polda Kalbar Aipda Ade

Publisher: Edi D

Naas,,Wanita Muda Tewas Akibat Kecelakaan Maut Dua Buah Sepeda Motor di Jalan Trans Kalimantan

Kubu Raya Kalbar,

Tragedi suram terjadi kembali di Jalan Trans Kalimantan tepatnya di KM 17 Desa Jawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Dua sepeda motor terlibat kecelakaan maut, dikabarkan seorang wanita muda meninggal dunia.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, dimana pada saat mendapatkan kabar kecelakaan tersebut Kanit Gakkum IPTU Waya bersama personilnya melakukan olah TKP di lokasi.

“Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 September 2023 pukul 08.15 di Jalan Raya Trans Kalimantan, tepatnya di KM 17, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya antara Sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB dengan Sepeda Motor Honda Beat tanpa TNKB, terang Ade, Minggu (17/9/23).

Ade menerangkan korban bernama Ester Wasti (20) asal Kabupaten Sanggau, dan Muhammad Nurhidayat (19) asal Kecamatan Sungai Ambawang

“Dari pemeriksaan di tempat kejadian perkara, kecelakaan ini terjadi pada saat Ester dari arah Pontianak menuju Tayan hendak mendahului mobil pikup yang berada di depannya, saat itu juga Muhammad Nurhidayat datang dari arah sebaliknya, dimungkinkan karena tidak ada ruang serta jarak yang sangat dekat terjadilah kecelakaan tersebut,” terang Ade.

Akibat kecelakaan itu, Ester Wasti yang mengalami luka serius meninggal dunia saat menerima perawatan di rumah sakit soedarso pontianak dan Muhammad Nurhidayat mengalami patah kaki dan hingga kini masih menerima perawatan medis.

“Kami tentunya dari Polres Kubu Raya turut berbela sungkawa, semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi peristiwa ini. Kami menghimbau bagi seluruh pengguna jalan agar berhati-hati dalam berkendaraan, patuhi aturan berlalu lintas agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan, “tegas Ade.

Sumber : Polres Kubu Raya Polda KalbarAipda Ade

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.