Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Pandaan, Polisi Tangkap Pelaku

badge-check

Pandaan – Kekerasan dalam rumah tangga kembali merenggut korban jiwa. Seorang perempuan muda bernama Yulina Kuslidiawati (25), warga Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya di Gang Podorukun RT 02 / RW 02, Lingkungan Pesantren, Kelurahan/Kecamatan Pandaan, Jumat siang (9/5). Pelaku tak lain adalah suaminya sendiri, Herlambang Sigit Prananto (34), yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui setelah dua orang saksi, yang merupakan adik dan ayah pelaku, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandaan. Tak butuh waktu lama, polisi segera mendatangi lokasi dan langsung mengamankan Herlambang di tempat kejadian perkara (TKP).

Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Pandaan, Polisi Tangkap Pelaku

“Terduga pelaku KDRT yang mengakibatkan istrinya meninggal dunia kami amankan di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono saat dikonfirmasi.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa di atas ranjang dan berselimut. Petugas dari Unit Identifikasi (Inafis) dan Satreskrim Polres Pasuruan langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Di antaranya, luka mengeluarkan darah pada bagian hidung serta memar atau lebam pada dada sebelah kanan.

“Diduga kuat korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Saat ini kami masih mendalami motif dan kronologi kejadian secara lengkap,” imbuh Kompol Bambang.

Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans milik Puskesmas Pandaan menuju RS Bhayangkara Pusdik Gasum, Porong, Sidoarjo guna keperluan autopsi. Proses autopsi ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian dan menguatkan bukti-bukti dalam proses penyidikan.

Peristiwa tragis ini mengejutkan warga sekitar rumah kontrakan. Banyak dari mereka tidak menyangka bahwa pasangan tersebut mengalami konflik rumah tangga yang berujung maut.

“Kesehariannya biasa saja, kami tidak pernah dengar mereka bertengkar keras,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa Herlambang akan dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memantik kembali pentingnya kesadaran akan bahaya KDRT serta perlunya perlindungan terhadap korban dalam lingkup rumah tangga. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan domestik demi mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

(Limbat / Imam/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yoyok Satriyo: Kota Probolinggo Darurat Gangster, Warga Butuh Perlindungan Nyata

26 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Yoyok Satriyo: Kota Probolinggo Darurat Gangster, Warga Butuh Perlindungan Nyata

Aipda Arifin Susilo, Polisi Lalu Lintas yang Setia Menjaga Ketertiban Pagi di Dringu

25 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Aipda Arifin Susilo, Polisi Lalu Lintas yang Setia Menjaga Ketertiban Pagi di Dringu

Petugas Satlantas Polres Probolinggo Sigap di Titik Padat, Bukti Nyata Pelayanan Polri ke Masyarakat

25 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Petugas Satlantas Polres Probolinggo Sigap di Titik Padat, Bukti Nyata Pelayanan Polri ke Masyarakat

Kapolres Rico Yumasri Tekankan Peran Ojol Sebagai Garda Terdepan Keamanan Sosial

25 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Kapolres Rico Yumasri Tekankan Peran Ojol Sebagai Garda Terdepan Keamanan Sosial

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Kukuhkan Ojol Sebagai Mitra Strategis Jaga Harkamtibmas

24 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Kukuhkan Ojol Sebagai Mitra Strategis Jaga Harkamtibmas
Trending di Polri