Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Status DPO La Ode Litao Dipertanyakan, Tony Hasibuan Tantang Polisi Tunjukkan Bukti

badge-check

Patrolihukum.net // Jakarta, 13 September 2025 – Polemik hukum yang menimpa Anggota DPRD Wakatobi, Sulawesi Tenggara, La Ode Litao, semakin memanas. Kuasa hukumnya, Tony Hasibuan SH MH, menuding adanya dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan aparat kepolisian dalam menetapkan kliennya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam sebuah podcast bertajuk “Apa yang Tony Hasibuan Tahu tentang DPO Litao?”, Tony secara terbuka mempertanyakan dasar hukum dan bukti yang dipakai aparat untuk menjerat Litao. Menurutnya, klaim polisi terkait status DPO tidak pernah disertai dokumen resmi.

Status DPO La Ode Litao Dipertanyakan, Tony Hasibuan Tantang Polisi Tunjukkan Bukti

“Kalau memang benar ada, tunjukkan bukti. Faktanya, sampai hari ini tidak ada satupun hasil visum yang membuktikan adanya korban pembunuhan. Jadi, dasar apa yang dipakai untuk menjadikan Litao sebagai DPO?” tegas Tony.

Sorotan pada SKCK

Selain status DPO, Tony juga mengkritisi penggunaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ia menilai dokumen tersebut yang seharusnya bersifat administratif dan objektif, justru dipakai polisi untuk memperkuat tuduhan terhadap Litao.

“SKCK tidak bisa dijadikan alat framing. Kalau dipakai secara salah, itu bisa menyesatkan opini publik dan merugikan hak seseorang,” ujarnya.

Menurut Tony, praktik semacam ini berbahaya karena dapat menimbulkan preseden buruk dalam sistem hukum. SKCK yang hanya mencatat rekam jejak seseorang, kata dia, tidak bisa dijadikan dasar pembuktian tindak pidana berat seperti pembunuhan.

Praduga Tak Bersalah Dilanggar

Kuasa hukum tersebut menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam KUHAP. Ia menilai penetapan status DPO tanpa bukti sah justru melanggar hak asasi manusia dan merusak reputasi Litao yang kini masih aktif sebagai anggota DPRD Wakatobi dari Fraksi Hanura.

“Institusi hukum harus menjaga integritas. Jangan sampai ada keputusan yang dibuat tanpa dasar bukti yang sah,” tandas Tony.

Desakan Klarifikasi Terbuka

Tony meminta kepolisian segera memberikan klarifikasi terbuka terkait status hukum Litao. Ia menilai transparansi adalah kunci agar masyarakat tidak termakan opini menyesatkan.

“Kita bicara soal keadilan. Kalau memang ada dasar hukum yang kuat, sampaikan ke publik. Jangan sampai seolah-olah ada upaya framing yang merugikan klien saya,” pungkasnya.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan tokoh politik. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi atas desakan kuasa hukum tersebut.

(Edi D/PRIMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miris. Diduga Kepala BKSDA Sulteng, Mandul, Takut Evaluasi Personilnya, Buktinya Masih Ada Yang Beraktifitas

31 Maret 2026 - 07:39 WIB

Miris. Diduga Kepala BKSDA Sulteng, Mandul, Takut Evaluasi Personilnya, Buktinya Masih Ada Yang Beraktifitas

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

30 Maret 2026 - 17:18 WIB

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

Tradisi Unik SMKN 1 Wonomerto: Guru dan Siswa Lebur Tanpa Sekat di Momen Halal Bihalal

30 Maret 2026 - 11:50 WIB

Tradisi Unik SMKN 1 Wonomerto: Guru dan Siswa Lebur Tanpa Sekat di Momen Halal Bihalal

FKPS Perkuat Peran Wujudkan Kabupaten Sehat Berkelanjutan

29 Maret 2026 - 20:10 WIB

FKPS Perkuat Peran Wujudkan Kabupaten Sehat Berkelanjutan

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

29 Maret 2026 - 18:44 WIB

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum
Trending di Kabar Viral