Semarang, 28 Februari 2025 – Pemberitaan mengenai dugaan adanya penari bugil di Karaoke Mansion, Semarang, semakin menarik perhatian publik. Di tengah sorotan ini, muncul fakta baru yang menghebohkan: AH, narapidana kasus korupsi yang saat ini mendekam di Lapas Kedungpane, Semarang, diduga sering mengunjungi tempat hiburan malam tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada periode Oktober hingga November 2024, AH tercatat mengunjungi Karaoke Mansion sebanyak dua hingga tiga kali dalam seminggu. Tak hanya sekadar hadir, ia bahkan mendapatkan perlakuan istimewa, di mana tempat karaoke tersebut terkadang ditutup untuk umum dan hanya melayani dirinya serta rombongannya.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setiap kali berkunjung, AH menggelontorkan dana fantastis, berkisar antara Rp30 juta hingga Rp100 juta dalam satu malam. Yang lebih mencengangkan, kehadirannya selalu dikawal oleh dua hingga empat petugas Lapas Kedungpane, yang juga ikut menikmati hiburan di dalamnya.
“Iya benar, AH dalam seminggu bisa dua sampai tiga kali datang, dari bulan Oktober – November 2024,” ungkap sumber tersebut.
Selain menikmati hiburan malam, AH juga diduga melakukan transaksi khusus di dalam room karaoke. Menurut informasi yang beredar, pelanggan eksklusif seperti dirinya memiliki akses istimewa, termasuk fasilitas “check-in” langsung di dalam ruangan karaoke dengan tarif mencapai Rp3,5 juta sekali pakai.
Fakta mengejutkan lainnya adalah sistem pembayaran yang digunakan AH. Ia disebut kerap menggunakan metode “pending bill,” di mana tagihan yang seharusnya dibayar langsung sering kali ditunda hingga keesokan harinya.
Namun, muncul dugaan bahwa sebagian dari tagihan tersebut tidak sepenuhnya disetorkan ke manajemen Karaoke Mansion. Seorang manajer berinisial JG kini tengah terseret dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan, setelah diketahui bahwa ia tidak melaporkan pembayaran dari AH secara penuh.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Lapas Kedungpane maupun manajemen Karaoke Mansion belum memberikan pernyataan resmi terkait skandal ini.
Temuan ini semakin memperpanjang daftar kontroversi terkait fasilitas khusus yang diduga dinikmati oleh narapidana korupsi di dalam lapas. Masyarakat pun menuntut transparansi serta tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi.
Kasus ini menambah sorotan terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan, khususnya dalam memberikan perlakuan istimewa kepada narapidana tertentu. Publik kini menunggu langkah tegas dari Kementerian Hukum dan HAM serta aparat kepolisian dalam mengusut tuntas skandal ini. (Tim/Red/**)
- Pembangunan Jembatan Garuda Masuk Tahap Plesteran, Kodim 1505/Tidore dan Warga Terus Kebutan Pekerjaan
- Totalitas Tanpa Sekat, Pemdes Wringinanom, Kuripan Turun Tangan Bersihkan Kantor Desa hingga Selokan
- Peringati Hari Kebebasan Pers se-Dunia, FPII Desak Negara Usut Tuntas Setiap Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis




























