TUBAN, Kenduruan,- Polres Tuban, Polda Jatim melalui Polsek Kenduruan bersama TNI dari Koramil Kenduruan dan Perhutani BKPH Tawaran KPH Kebonharjo serta Perhutani BKPH Bangilan di Sokogrenjeng KPH Jatirogo melakukan patroli gabungan di kawasan hutan yang masuk wilayah Kecamatan Kenduruan.

“Ada beberapa titik di hutan jati ini yang memungkinkan timbul titik api baik karena cuaca ataupun ulah manusia,”ujar Asisten Perhutani BKPH Tawaran, Junaedi.
Oleh karenanya patroli juga menyasar tempat – tempat tersebut. Selain itu petugas patroli gabungan juga memasang baner himbauan pada tempat yang sering dilalui warga.
Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kenduruan IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H mengatakan, kegiatan patroli dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta antisipasi pencurian kayu jati.
“Patroli bersama ini untuk mengecek titik-titik rawan kebakaran,” ungkapnya, Jum’at (15/9/2023).
Lebih lanjut Kapolsek Kenduruan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran pada saat membuka lahan.
“Kami juga melakukan sosialisasi maupun pemasangan Bener Pasal 108 UU RI No 32 Th 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kepada warga supaya dalam membuka lahan untuk produksi tidak dengan membakar hutan atau lahan karena merupakan tindak pidana dan dapat di hukum,” jelasnya.
Dengan musim kemaru panjang ini, masih kata IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H potensi kebakaran hutan dan lahan akan meningkat.
Polsek Kenduruan bersama TNI dari Koramil Kenduruan, Perhutani BKPH Tawaran KPH Kebonharjo serta Perhutani BKPH Bangilan di Sokogrenjeng KPH Jatirogo akan terus melaksanakan Patroli gabungan secara rutin diwilayah kawasan hutan dan lahan yang ada di wilayah hukum Kecamatan Kenduruan.
“Ketika terjadi kebakaran hutan akan dapat menyebabkan jatuhnya korban jiwa baik karena api maupun asap dan debu hasil pembakaran juga rusaknya ekosistem. Selain manusia, hewan lebih banyak yang mati dan cedera akibat kebakaran hutan,” tandasnya. (Bagas/Wono)