BARABAI, Patrolihukum.net – Upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus digencarkan. Babinsa Koramil 1002-06/Barabai, Serma Abdul Hamid, bersama Satpol PP Kabupaten HST dan sejumlah instansi terkait melaksanakan penertiban jamban apung di sepanjang aliran Sungai Barabai, Minggu (12/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten HST, Kepala Puskesmas Barabai, Camat Barabai, serta Lurah Barabai Timur, Barabai Selatan, dan Barabai Darat. Sinergi lintas sektor ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.

Langkah Konkret Wujudkan Lingkungan Sehat
Penertiban jamban apung ini menjadi langkah penting dalam menjaga kebersihan sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat Barabai. Selain sebagai upaya penataan lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran warga untuk beralih ke sistem sanitasi yang lebih sehat.
Menurut Serma Abdul Hamid, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Sungai Barabai adalah sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Kebersihan dan kelestariannya harus kita jaga bersama. Dengan adanya penertiban jamban apung ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Babinsa juga menegaskan bahwa pihaknya siap terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjalankan program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kami akan terus mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari pencemaran. Edukasi kepada masyarakat akan terus kami lakukan agar perubahan ini berkelanjutan,” tambahnya.
Dukungan dan Apresiasi Pimpinan Koramil
Sementara itu, Danramil 1002-06/Barabai, Kapten Inf Subhan, memberikan apresiasi atas dedikasi Babinsa dan seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam kegiatan ini. Menurutnya, penertiban jamban apung merupakan bentuk nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah daerah dalam menertibkan jamban apung. Ini bukan hanya tentang kebersihan, tapi tentang masa depan generasi yang lebih sehat,” tegas Kapten Subhan.
Ia juga menambahkan bahwa peran TNI di wilayah tidak hanya sebatas menjaga pertahanan dan keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan sosial dan kesehatan masyarakat.
“Melalui peran Babinsa, kami ingin TNI terus hadir di tengah masyarakat. Setiap program yang meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah bagian dari tanggung jawab moral kami,” ungkapnya.
Membangun Kesadaran Kolektif Masyarakat
Kegiatan ini disambut baik oleh warga yang tinggal di bantaran Sungai Barabai. Banyak warga mulai menyadari bahwa penggunaan jamban apung tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan, terutama risiko penyebaran penyakit berbasis air.
Dinas Kesehatan HST menargetkan dalam waktu dekat wilayah Barabai dapat mencapai status bebas ODF secara menyeluruh, sebagai wujud komitmen daerah menuju “Barabai Sehat 2025”.
Langkah kolaboratif antara TNI, Satpol PP, dan pemerintah daerah ini menjadi contoh konkret bagaimana semangat gotong royong dan kepedulian sosial bisa membawa perubahan nyata bagi masyarakat.
Dengan gerakan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai serta mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
(Edi D/pen1002hst)
















