Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Simpan Sabu di Mobil Mainan, Pria Asal Toili Dibekuk Polisi

badge-check

 

Aparat Kepolisian menggeledah salah satu rumah warga di Desa Sentral Sari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (10/3/2024) malam.

Simpan Sabu di Mobil Mainan, Pria Asal Toili Dibekuk Polisi

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah milik SI (35) petugas menemukan kristal bening ukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu bersama timbangan digital dan korek api gas.

Simpan Sabu di Mobil Mainan, Pria Asal Toili Dibekuk Polisi

“Kami temukan bongkahan kristal bening yang diduga sabu-sabu bersama alat hisap di kamar pelaku,” ungkap Kapolsek Toili AKP Nanang Afrioko kepada wartawan, Senin (11/3/2024) pagi.

Dia menyebut, awalnya anggota sedang melaksanakan patroli di jalan jalur dua Desa Jaya Kencana, Kecamatan Toili didapati satu unit mobil yang melintas.

Karena mencurigakan, petugas kemudian menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan.

“Di dalam mobil ini terdapat pelaku bersama seorang teman wanitanya,” beber Nanang.

Alhasil, dari hasil pemeriksaan ditemukan dua dos pirex dan beberapa plastik bening yang disimpan di bawa jok mobil.

“Untuk mengembangkan kasus ini anggota melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku,” terangnya.

Di dlaam rumah pelaku anggota menemukan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, timbangan digital dan korek api gas yang sudah dimodifikasi.

“Barang bukti ini disembunyikan di dalam Mobil mainan. Sedangkan alat hisap ditemukan dalam tempat sampah,” jelas Nanang.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang terlarang itu merupakan miliknya. Saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Toili.* (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

18 Oktober 2025 - 12:31 WIB

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

17 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

17 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

17 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!

17 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!
Trending di Hukum dan Kriminal