Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Sempat Lari Ke Sultra, Warga Taliabo Diamankan Polres Banggai Terkait Penipuan

badge-check

 

 

Sempat Lari Ke Sultra, Warga Taliabo Diamankan Polres Banggai Terkait Penipuan

Sempat melarikan diri, seorang petani inisial BR alias Dragon (28) warga Desa Bangahu Kecamatan Taliabo Barat Kabupaten Pulau Taliabo, Maluku Utara, ditangkap polisi karena diduga kasus penipuan.

Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy menyampaikan, kronologis pelaku ditangkap atas laporan polisi korban Yusna Soamole (34) warga Desa Bobong, Taliabu.

“Kejadiannya di kios adik korban di Kelurahan Karaton, Luwuk,” ungkapnya.

Bermula pada Kamis (28/12/2023) sekitar jam 14.30 Wita, saat itu korban bersama dengan suaminya Joko Teguh, ditawarkan oleh pelaku, dua unit sepeda motor masing-masing Yamaha Fino Rp. 4 Juta dan Honda CRF Rp. 15 Juta.

Akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp. 22 Juta. Setelah itu pelaku langsung pergi dengan alasan ingin mengurus surat-surat kendaraan sembari berjanji bahwa pihak dealer akan mengantarkan kedua unit motor tersebut.

“Namun motor yang dijanjikan tidak ada dan pelaku juga sudah tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dari laporan polisi korban. Selanjutnya, Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan sehingga pelaku terpantau berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hasil penyelidikan di lapangan didapat informasi dapat dipercaya tentang keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Dengan kerjasama dan koordinasi dengan Resmob Polda Sultra, berhasil mengamankan pelaku di kosnya,” ujarnya.

Lanjut Kasat, bahwa pada Rabu (24/1) tim Resmob Polres Banggai langsung bertolak menjemput pelaku di Posko Resmob Polda Sultra.

“Kamis (25/1) sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku tiba di Mapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Tio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penetapan Tersangka Pendiri Al Anfas Dipersoalkan, Mantan Hakim Soroti Gelar Perkara yang Dinilai Terlalu Cepat

20 Juni 2026 - 18:47 WIB

Penetapan Tersangka Pendiri Al Anfas Dipersoalkan, Mantan Hakim Soroti Gelar Perkara yang Dinilai Terlalu Cepat

SPDP: Selembar Surat yang Menentukan Sah atau Tidaknya Penyidikan

20 Juni 2026 - 09:26 WIB

SPDP: Selembar Surat yang Menentukan Sah atau Tidaknya Penyidikan

FPP TNI Layangkan Protes Keras ke Kapolri, Soroti Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa

19 Juni 2026 - 21:24 WIB

FPP TNI Layangkan Protes Keras ke Kapolri, Soroti Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa

Diminta Lunasi Rp130 Juta Setelah Bayar 4 Bulan, GRIB Jaya Kediri Dampingi Debitur Adukan WOM Finance ke Polisi

18 Juni 2026 - 23:13 WIB

Diminta Lunasi Rp130 Juta Setelah Bayar 4 Bulan, GRIB Jaya Kediri Dampingi Debitur Adukan WOM Finance ke Polisi

Diduga Para Pengolah Kayu Bantalan Kumea Di Mamosalato Dan Bungku Utara, Miliki Beking Hingga Kebal Hukum.

16 Juni 2026 - 16:42 WIB

Diduga Para Pengolah Kayu Bantalan Kumea Di Mamosalato Dan Bungku Utara, Miliki Beking Hingga Kebal Hukum.
Trending di Berita