Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Sempat Lari Ke Sultra, Warga Taliabo Diamankan Polres Banggai Terkait Penipuan

badge-check

 

 

Sempat Lari Ke Sultra, Warga Taliabo Diamankan Polres Banggai Terkait Penipuan

Sempat melarikan diri, seorang petani inisial BR alias Dragon (28) warga Desa Bangahu Kecamatan Taliabo Barat Kabupaten Pulau Taliabo, Maluku Utara, ditangkap polisi karena diduga kasus penipuan.

Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy menyampaikan, kronologis pelaku ditangkap atas laporan polisi korban Yusna Soamole (34) warga Desa Bobong, Taliabu.

“Kejadiannya di kios adik korban di Kelurahan Karaton, Luwuk,” ungkapnya.

Bermula pada Kamis (28/12/2023) sekitar jam 14.30 Wita, saat itu korban bersama dengan suaminya Joko Teguh, ditawarkan oleh pelaku, dua unit sepeda motor masing-masing Yamaha Fino Rp. 4 Juta dan Honda CRF Rp. 15 Juta.

Akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp. 22 Juta. Setelah itu pelaku langsung pergi dengan alasan ingin mengurus surat-surat kendaraan sembari berjanji bahwa pihak dealer akan mengantarkan kedua unit motor tersebut.

“Namun motor yang dijanjikan tidak ada dan pelaku juga sudah tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dari laporan polisi korban. Selanjutnya, Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan sehingga pelaku terpantau berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hasil penyelidikan di lapangan didapat informasi dapat dipercaya tentang keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Dengan kerjasama dan koordinasi dengan Resmob Polda Sultra, berhasil mengamankan pelaku di kosnya,” ujarnya.

Lanjut Kasat, bahwa pada Rabu (24/1) tim Resmob Polres Banggai langsung bertolak menjemput pelaku di Posko Resmob Polda Sultra.

“Kamis (25/1) sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku tiba di Mapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Tio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satintelkam Polres Banggai Borong Empat Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulteng

1 Juli 2026 - 02:43 WIB

Satintelkam Polres Banggai Borong Empat Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulteng

Audiensi Berujung Walk Out, Aliansi Poros Tengah Desak Audit Dokumen PTSL 2018 di Pasuruan

30 Juni 2026 - 17:49 WIB

Audiensi Berujung Walk Out, Aliansi Poros Tengah Desak Audit Dokumen PTSL 2018 di Pasuruan

Diduga Penyertaan Modal Rp.137.000.000 Juta, Entah Kemana, Berdasarkan Perbub Banggai No.43 Tahun 2021, Bumdes Bukan Koprasi Simpan Pinjam.

30 Juni 2026 - 15:07 WIB

Diduga Penyertaan Modal Rp.137.000.000 Juta, Entah Kemana, Berdasarkan Perbub Banggai No.43 Tahun 2021, Bumdes Bukan Koprasi Simpan Pinjam.

Dua Truk Tangki Misterius Kabur Saat Hendak Diklarifikasi, Dugaan Penyimpangan Distribusi Solar Disorot GRIB Jaya Kediri

29 Juni 2026 - 23:45 WIB

Dua Truk Tangki Misterius Kabur Saat Hendak Diklarifikasi, Dugaan Penyimpangan Distribusi Solar Disorot GRIB Jaya Kediri

Propam Resmi Tindak Lanjuti Pengaduan GRIB Jaya, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik Masuk Tahap Pemeriksaan

29 Juni 2026 - 19:30 WIB

Propam Resmi Tindak Lanjuti Pengaduan GRIB Jaya, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik Masuk Tahap Pemeriksaan
Trending di Hukum dan Kriminal