KEDIRI, Patrolihukum.net – Satu pekan setelah pemberitaan terkait aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, ternyata arena yang diduga kuat dikelola seorang pria bernama Topeng masih tetap beroperasi hingga dini hari, Sabtu (30/08/25). Fakta ini kembali ditemukan langsung oleh tim investigasi media saat melakukan penelusuran di lokasi.
Pantauan di lapangan menunjukkan arena sabung ayam berjalan lancar tanpa adanya tanda-tanda penindakan dari aparat kepolisian setempat. Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat tampak terparkir rapi di sekitar lokasi, menandakan aktivitas perjudian masih diminati dan dihadiri banyak orang.

Bahkan, terpantau sangat jelas di dalam foto dokumentasi tim investigasi, terlihat para pemain judi sabung ayam membawa ayam aduan mereka langsung ke lokasi arena. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa praktik perjudian tidak sekadar isu, tetapi memang berlangsung terbuka tanpa hambatan.
Situasi tersebut memunculkan kekecewaan baru di tengah masyarakat yang berharap adanya tindakan nyata pasca mencuatnya pemberitaan sebelumnya. Sejumlah warga menilai, pembiaran berlarut ini semakin memperkuat dugaan adanya “beking” dari oknum tertentu yang membuat arena tersebut seakan kebal hukum.
“Sudah seminggu lebih sejak ramai diberitakan pak, tapi buktinya masih jalan terus. Kalau aparat serius, mustahil dibiarkan sampai seperti ini,” ujar seorang warga sekitar yang enggan identitasnya dipublikasikan demi keamanan.
Keresahan publik kian terasa, apalagi lokasi perjudian berada tidak jauh dari pemukiman warga. Aktivitas keluar-masuk pengunjung membuat lingkungan menjadi tidak kondusif. Warga menilai, selain meresahkan, pembiaran praktik perjudian juga merusak wibawa hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Padahal, Pasal 303 KUHP dengan tegas melarang segala bentuk perjudian, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta. Instruksi Kapolri pun berulang kali menekankan bahwa perjudian harus diberantas tanpa pandang bulu. Namun hingga kini, implementasi di lapangan masih belum terlihat jelas di wilayah Kediri.
Masyarakat mendesak Polda Jawa Timur turun langsung melakukan penyelidikan serta menindak tegas para pelaku, termasuk oknum yang diduga melindungi arena tersebut. Desakan ini bukan hanya sekadar menjaga ketertiban, melainkan juga bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kabupaten Kediri masih belum memberikan keterangan resmi terkait berlanjutnya aktivitas perjudian di Ngadiluwih. Publik kini menanti langkah nyata aparat dalam menutup arena sekaligus mengungkap dalang di balik perjudian yang meresahkan ini.
Penulis : Anwar