Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Sebanyak 15 Kilogram Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan Polda Kalbar

badge-check

Pontianak Kalbar — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali memusnahkan Narkotika jenis sabu asal Negeri Jiran Malaysia sebanyak 15 Kilogram, pada Jum’at (19/4).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kabagops Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini, S.H., M.H., didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, dan Jaksa Utama Pratama Linda Irma Sari, S.H., M.H.

Sebelum pemusnahan dilakukan, AKBP Sri Sulasmini terlebih dahulu menjelaskan Ini merupakan kasus penangkapan Narkoba yang dilakukan oleh Satgas Operasi Pekat Kapuas 2024 di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Senin 25 Maret 2024 lalu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki berinisial NO yang membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bengkayang menuju Kota Pontianak,” ujarnya.

Kemudian Tim Lidik Subdit 3 dan team IT Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu dan barang bukti lain yang diamankan berupa 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai sebanyak Rp.700.000.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan upaya dan wujud nyata Polda Kalbar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dan menciptakan suasana amam dan kondusif,” jelas Kabagops Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Sumber : Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar

Jono// Aktivis 98

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemred Patrolihukum.net & Investigasi88.com: Aipda Imron Sosok Berdedikasi Tinggi, Kepergiannya Jadi Kehilangan Besar

13 April 2026 - 16:39 WIB

Anggota Polri di Probolinggo Meninggal Dunia, Ketua LIBAS88 Nusantara Sampaikan Duka Mendalam

13 April 2026 - 16:17 WIB

Insiden Peluru Nyasar Sudah Mendapatkan Penanganan dan perawatan Terbaik, Pasmar 2 Surabaya

13 April 2026 - 13:39 WIB

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Resmi Jadi Tersangka KPK, Sempat Sampaikan Permohonan Maaf

12 April 2026 - 18:25 WIB

KPK Tahan Bupati Tulungagung, Modus “Surat Mundur” Jadi Alat Tekan Setoran Hingga Miliaran Rupiah

12 April 2026 - 13:36 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal