Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Sebanyak 100 Pelanggar Ditegur Simpatik Polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2024 di Tangerang

badge-check

patrolihukum.net, Kota Tangerang — Serentak, salama 14 hari Kedepan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melalui Satuan Lalulintas (satlantas) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.  Mulai Senin, 15 juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.

 

Sebanyak 100 Pelanggar Ditegur Simpatik Polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2024 di Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasatlantas Kompol Joko Sembodo didampingi Wakasat lantas, Kompol Sugiharto mengatakan Operasi Patuh bakal digelar selama dua pekan mendatang.

 

“Diharapkan dengan pelaksanaan operasi patuh jaya ini masyarakat dapat mematuhi 14 katagori jenis pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata Joko Sembodo, Senin (15/7/2024).

 

Pada hari pertama operasi patuh jaya 2024 diwilayahnya, kata dia dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan  TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

 

“Hari pertama kita Patroli mobile menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata diantaranya melawan arus, berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman,” katanya.

 

Dari operasi patuh jaya tersebut terdapat  kurang lebih 100 pengendara baik roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang diberikan surat tilang teguran simpatik oleh sejumlah petugas di lapangan.

 

“Yang melanggar kita tegur dengan blanko surat teguran simpatik. Operasi ini dilaksanakan mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Benteng Betawi Jalan perintis kemerdekaan, kota Tangerang,” ujarnya.

 

“Operasi patuh jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual. penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil,” sambungnya.

 

Adapun pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. Masyarakat sadar akan keselamatan berlalulintas.

 

Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:

 

1. Melawan arus.

 

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

 

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

 

4. Tidak mengenakan helm SNI.

 

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

 

6. Melebihi batas kecepatan.

 

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

 

8. Berboncengan lebih dari satu;l.

 

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

 

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.

 

11. Melanggar marka jalan.

 

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.

 

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.

 

14. Parkir Liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Pimpin Patroli Malam Antisipasi Begal 3C

26 April 2025 - 18:39 WIB

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Pimpin Patroli Malam Antisipasi Begal 3C

Kominfo Papua Barat Daya dan Wartawan Gelar Halal Bihalal: Meningkatkan Sinergi dan Kerja Sama untuk Pelayanan Informasi yang Lebih Baik

26 April 2025 - 17:50 WIB

Kominfo Papua Barat Daya dan Wartawan Gelar Halal Bihalal: Meningkatkan Sinergi dan Kerja Sama untuk Pelayanan Informasi yang Lebih Baik

1.741 Casis, Polda Papua Barat Gelar Tes Psikologi Bintara Polri

26 April 2025 - 11:52 WIB

1.741 Casis, Polda Papua Barat Gelar Tes Psikologi Bintara Polri

UPTD Puskesmas Beji Ceroboh, Ditemukan Buang Limbah Medis Tidak Pada Tempatnya

26 April 2025 - 06:39 WIB

UPTD Puskesmas Beji Ceroboh, Ditemukan Buang Limbah Medis Tidak Pada Tempatnya

Kapolres Blora Tindaklanjuti Keluhan Warga Jurangjero Saat Jumat Curhat

26 April 2025 - 01:03 WIB

Kapolres Blora Tindaklanjuti Keluhan Warga Jurangjero Saat Jumat Curhat
Trending di Polri