Patrolihukum.net, Kota Probolinggo — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo Kota kembali menorehkan prestasi membanggakan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Mei 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa, kepada Kasatresnarkoba Polres Probolinggo Kota, AKP Evan Andias, S.E., dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Jatim, Rabu (11/6/2025).

Dalam keterangan resminya, Senin (16/06/2025), AKP Evan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh tim atas kerja keras yang telah dilakukan. “Ini adalah hasil sinergi dan dedikasi penuh dari anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota, serta dukungan penuh dari pimpinan, stakeholder, dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus bekerja maksimal dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar Evan.
Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil meraih peringkat kedua dalam kategori Pengungkapan Barang Bukti Terbanyak se-Jawa Timur dengan total barang bukti yang diamankan yakni 1.050,33 gram narkotika dan 6.902 butir obat keras berbahaya. Capaian ini dianggap sebagai indikator kinerja yang patut diapresiasi, mengingat wilayah hukum Polres Probolinggo Kota tidak sebesar beberapa wilayah lain di Jawa Timur.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan performa satuan dalam memberantas peredaran narkoba. Ia mendorong adanya kerja sama lintas instansi seperti kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, bea cukai, dan masyarakat dalam memperkuat sistem interdiksi terpadu, termasuk pengawasan ketat di titik-titik masuk wilayah Jatim.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian. Butuh partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa, termasuk edukasi dan kesadaran kolektif tentang bahaya laten narkotika,” tegas Kombes Robert.
Diketahui, Polres Probolinggo Kota selama semester pertama 2025 telah melakukan berbagai upaya strategis mulai dari penindakan, penyelidikan intensif, hingga pendekatan preventif melalui sosialisasi ke lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Keberhasilan ini diharapkan mampu menjadi pemacu semangat bagi jajaran Satresnarkoba untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika.
Pencapaian ini juga menjadi cerminan nyata bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi, inovasi, dan sinergitas yang berkelanjutan. Polres Probolinggo Kota berkomitmen melanjutkan upaya ini demi menciptakan masyarakat yang sehat dan generasi yang bebas dari ancaman narkoba.
(Bambang/Humas Resta Probolinggo)
Editor: Redaksi | Narasumber: AKP Evan Andias, Kombes Pol. Robert Da Costa
















