Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Satreskrim Polres Banggai Lakukan Penyelesaian Pencabutan 2 LP Kasus Penganiayaan

badge-check

 

 

Satreskrim Polres Banggai Lakukan Penyelesaian Pencabutan 2 LP Kasus Penganiayaan

Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai melaksanakan kegiatan penyelesaian perkara berdasarkan permintaan pelapor (pencabutan laporan polisi) dua kasus penganiayaan.

Yang pertama inisial AAL sebagai pihak pelapor atas dugaan kasus penganiayaan beberapa waktu lalu, secara resmi mengajukan surat permohonan pencabutan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/702/XII/2023/Polres Banggai/Sulteng, tanggal 7 Desember 2023.

Berikutnya yaitu inisial ADR sebagai pihak pelapor juga atas kasus penganiayaan, secara resmi mengajukan surat permohonan pencabutan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/27/I/2024/Polres Banggai/Sulteng, tanggal 14 Januari 2024.

Satreskrim Polres Banggai Lakukan Penyelesaian Pencabutan 2 LP Kasus Penganiayaan

Surat permohonan kedua pelapor itu diajukan langsung ke Satuan Reskrim Polres Banggai, pada Kamis (25/1/2024) pukul 13.00 Wita.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy adapun yang mendasari surat permohonan pencabutan perkara ini, adanya kesepakatan untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dengan cara saling memaafkan antara kedua pihak.

Ia menegaskan, bahwa pengajuan permohonan pencabutan kedua LP tersebut dibuat tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari siapapun. Itu dilakukan sebagai itikad baik kedua pihak.

“Selanjutnya membuat surat pernyataan bersama dengan ditanda tangani kepala desa setempat,” sebutnya.

Rencana tindak lanjut, dengan melaporkan hasil kegiatan ini kepada Kapolres Banggai dan kemudian melengkapi mindik penyelesaian perkara SP-2lidik,” ungkap Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

18 Oktober 2025 - 12:31 WIB

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

17 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

17 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

17 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!

17 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!
Trending di Hukum dan Kriminal