Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Satreskrim Polres Banggai Lakukan Penyelesaian Pencabutan 2 LP Kasus Penganiayaan

badge-check

 

 

Satreskrim Polres Banggai Lakukan Penyelesaian Pencabutan 2 LP Kasus Penganiayaan

Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai melaksanakan kegiatan penyelesaian perkara berdasarkan permintaan pelapor (pencabutan laporan polisi) dua kasus penganiayaan.

Yang pertama inisial AAL sebagai pihak pelapor atas dugaan kasus penganiayaan beberapa waktu lalu, secara resmi mengajukan surat permohonan pencabutan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/702/XII/2023/Polres Banggai/Sulteng, tanggal 7 Desember 2023.

Berikutnya yaitu inisial ADR sebagai pihak pelapor juga atas kasus penganiayaan, secara resmi mengajukan surat permohonan pencabutan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/27/I/2024/Polres Banggai/Sulteng, tanggal 14 Januari 2024.

Satreskrim Polres Banggai Lakukan Penyelesaian Pencabutan 2 LP Kasus Penganiayaan

Surat permohonan kedua pelapor itu diajukan langsung ke Satuan Reskrim Polres Banggai, pada Kamis (25/1/2024) pukul 13.00 Wita.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy adapun yang mendasari surat permohonan pencabutan perkara ini, adanya kesepakatan untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dengan cara saling memaafkan antara kedua pihak.

Ia menegaskan, bahwa pengajuan permohonan pencabutan kedua LP tersebut dibuat tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari siapapun. Itu dilakukan sebagai itikad baik kedua pihak.

“Selanjutnya membuat surat pernyataan bersama dengan ditanda tangani kepala desa setempat,” sebutnya.

Rencana tindak lanjut, dengan melaporkan hasil kegiatan ini kepada Kapolres Banggai dan kemudian melengkapi mindik penyelesaian perkara SP-2lidik,” ungkap Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

25 Maret 2026 - 08:12 WIB

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

25 Maret 2026 - 08:03 WIB

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

Libur Lebaran 2026, Kapolres Probolinggo Kota Turun Langsung Pantau Wisata Pantai, Pastikan Keamanan Pengunjung

24 Maret 2026 - 18:15 WIB

Libur Lebaran 2026, Kapolres Probolinggo Kota Turun Langsung Pantau Wisata Pantai, Pastikan Keamanan Pengunjung

Gercep, Polres Probolinggo Kota Amankan Bukti Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kademangan

23 Maret 2026 - 17:38 WIB

Gercep, Polres Probolinggo Kota Amankan Bukti Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kademangan

Ketua LIBAS88 Nusantara M. Muhyidin Eviny Desak Ketegasan Aparat, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kota Probolinggo Kian Menguat

23 Maret 2026 - 15:34 WIB

Ketua LIBAS88 Nusantara M. Muhyidin Eviny Desak Ketegasan Aparat, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kota Probolinggo Kian Menguat
Trending di Hukum dan Kriminal