Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Satreskrim Polres Banggai Damaikan Warga Permasalahan Hak Asuh Anak

badge-check

 

 

Satreskrim Polres Banggai Damaikan Warga Permasalahan Hak Asuh Anak

Perceraian dua orang yang mengakhiri pernikahan, akan mempunyai dampak pada anak, entah psikis, pola asuh hingga hak asuh anak yang sudah ada aturan hukum dan sesuai aturan yang berlaku.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai mendampingi penyelesaian masalah terkait perebutan hak asuh anak berumur 6 Tahun, dimana kedua orangtunya sudah sekitar 2 tahun berpisah, Sabtu (3/2/24).

“Sebagai penengah atau mediasi hak asuh antara dua orang mantan suami istri” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.

Awal permasalahan, pada Rabu (31/1/2024) jam 08.15 Wita, pelapor yang juga ibu kandung inisial AI (32) Warga, Kecamatan Balantak Utara, mendapat informasi dari tetangganya bahwa anak telah dijemput bapak kandung (mantan suami).

“Pelapor langsung bergegas kesekolah untuk memastikan. Dan benar bahwa anak telah dijemput oleh mantan suaminya, RH warga Kecamatan Kintom,” jelas Kasat.

Setelah dilakukan mediasi, ternyata kedua orang tua, masih ingin melanjutkan sampai kerana hukum melalui pengadilan agama akan hak asuh.

“Akan tetapi sang ayah tidak keberatan kalau anak diasuh oleh ibunya sambil menunggu putusan resmi pengadilan agama” kata Tio.

“Begitu juga sang ibu, tidak keberatan jika ayahnya ingin bertemu kangen atau membawa pergi anak beberapa hari,” sambungnya.

Sebelumya petugas sudah menyarankan, untuk mengasuh anak bisa dilakukan oleh keduanya, agar anak bisa mendapat pola pengasuhan lebih baik dan mendapat kasih sayang dari orang tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

18 Oktober 2025 - 12:31 WIB

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

17 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

17 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

17 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!

17 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!
Trending di Hukum dan Kriminal