Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Satlantas Polres Lumajang Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Lewat Talk Show Radio

badge-check

Lumajang, Breaking news – Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal dan menyebarluaskan informasi program pemerintah kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menggelar talk show sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Radio Suara Lumajang, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan talk show ini menghadirkan narasumber dari Kepala Aspek Samsat Lumajang, petugas Baur STNK, serta perwakilan Jasa Raharja Lumajang. Sosialisasi ini menjadi wadah penyampaian informasi langsung kepada masyarakat mengenai program pemutihan yang digelar di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan edukasi publik, khususnya terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Talk show ini kami manfaatkan untuk menjelaskan secara rinci tentang manfaat program pemutihan, termasuk penghapusan denda keterlambatan dan bebas Bea Balik Nama (BBNKB) kedua,” ujar AKP Syaikhu.

Selain itu, masyarakat juga diberi penjelasan tentang mekanisme pelayanan di Kantor Bersama Samsat Lumajang, mulai dari prosedur perpanjangan STNK hingga pembayaran pajak kendaraan yang kini semakin mudah dan transparan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pelayanan di Samsat saat ini sudah jauh lebih tertib, cepat, dan ramah. Semua kami lakukan demi memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak,” tambahnya.

AKP Syaikhu juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen pemutihan ini sebaik-baiknya dan tidak menunda kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Kami harap masyarakat tidak hanya sadar kewajiban, tetapi juga semakin percaya terhadap sistem pelayanan publik yang kami jalankan bersama mitra,” pungkasnya.

Program pemutihan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendukung pendapatan daerah untuk pembangunan. (Edi D/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemred Patrolihukum.net & Investigasi88.com: Aipda Imron Sosok Berdedikasi Tinggi, Kepergiannya Jadi Kehilangan Besar

13 April 2026 - 16:39 WIB

Anggota Polri di Probolinggo Meninggal Dunia, Ketua LIBAS88 Nusantara Sampaikan Duka Mendalam

13 April 2026 - 16:17 WIB

GMPK Probolinggo Raya Siap Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Penyimpangan Pengangkatan Komite Audit Perumdam Bayuangga

11 April 2026 - 13:28 WIB

Lele/Agil Dan Bayu Bantah Keras, Tuduhan Pemerasan Tampa Bukti, Bagaikan Sayur Tampa Garam, Yang Di Proses Bukti Bukan Alibi.

11 April 2026 - 06:22 WIB

Diminta APH, Usut Tuntas Terkait Dugaan Oknum (Ysrn) Tidak Miliki Ijin Galian C Selama Ini Rugikan Negara.

11 April 2026 - 05:32 WIB

Trending di Berita