Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Satlantas Polres Lumajang Sosialisasi Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik

badge-check

Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menggelar sosialisasi pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang selama Operasi Ketupat Semeru 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran Jalan Gatot Subroto, Lumajang, pada Selasa (25/3/2025) mulai pukul 10.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Satlantas Polres Lumajang Sosialisasi Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik

“Kami mengimbau kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang untuk mematuhi pembatasan jam operasional yang telah ditetapkan demi kelancaran lalu lintas saat mudik Lebaran,” ujar AKP Mohamad Syaikhu.

Pembagian Brosur dan Himbauan Keselamatan

Dalam sosialisasi ini, petugas Satlantas membagikan brosur berisi informasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, serta himbauan tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta memberikan edukasi terkait Operasi Ketupat Semeru 2025 dan Hotline Mudik Polri 110.

AKP Mohamad Syaikhu menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ini berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB. Aturan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga terkait pengaturan lalu lintas selama periode mudik.

“Kami akan menindak tegas kendaraan sumbu tiga atau lebih yang masih beroperasi di jalan arteri saat pembatasan berlaku. Jika setelah diberikan imbauan masih melintas, maka akan kami berikan sanksi tilang serta penahanan kendaraan,” tegasnya.

Upaya Minimalkan Kemacetan dan Kecelakaan

Diharapkan, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan meminimalisir angka pelanggaran serta kecelakaan selama masa mudik. AKP Mohamad Syaikhu menegaskan bahwa Satlantas Polres Lumajang akan terus memberikan pelayanan terbaik guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik Lebaran dengan berbagai upaya preventif dan penindakan yang diperlukan,” pungkasnya.

(Ajeng/)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bakti Sosial KPPP Pelabuhan Luwuk, Polsek Luwuk Polres Banggai Salurkan Bantuan Ke Warga Dan Panti Asuhan

16 Agustus 2025 - 20:33 WIB

Bakti Sosial KPPP Pelabuhan Luwuk, Polsek Luwuk Polres Banggai Salurkan Bantuan Ke Warga Dan Panti Asuhan

Peringati HUT RI, Polres Probolinggo Kota Gelar Aksi Sosial di Pulau Gili Ketapang

16 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Peringati HUT RI, Polres Probolinggo Kota Gelar Aksi Sosial di Pulau Gili Ketapang

Kapolres Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih di Gili Ketapang

16 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Kapolres Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih di Gili Ketapang

Polres Probolinggo Tebar Berkah Jelang HUT RI ke-80 Meriah

16 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Polres Probolinggo Tebar Berkah Jelang HUT RI ke-80 Meriah

Kapolres Nganjuk Safari Jumat di Masjid Al-Muttaqien, Sosialisasikan Layanan Hotline dan Lapor Kapolres

16 Agustus 2025 - 05:34 WIB

Kapolres Nganjuk Safari Jumat di Masjid Al-Muttaqien, Sosialisasikan Layanan Hotline dan Lapor Kapolres
Trending di Berita