Lumajang — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melakukan langkah preventif dengan memasang spanduk imbauan di beberapa titik rawan kecelakaan di wilayah Lumajang pada Jumat (12/7/2024). Langkah ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut.
Spanduk imbauan dipasang di beberapa lokasi strategis seperti jalan raya Pasirian, Tempeh, Sumbersuko, dan Tukum. Pesan yang tertera pada spanduk mengingatkan pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan saat melintas di daerah rawan tersebut.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik melalui Kasat Lantas AKP Suwarno menyampaikan harapannya bahwa pemasangan spanduk ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dengan pemasangan spanduk imbauan ini, kami berharap para pengguna jalan lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi insiden kecelakaan,” ungkap AKP Suwarno.
Selain pemasangan spanduk imbauan, Satlantas Polres Lumajang juga intensif melakukan patroli di titik-titik rawan kecelakaan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Patroli rutin kami lakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menghindari pelanggaran yang bisa membahayakan keselamatan publik,” tambah AKP Suwarno.
AKP Suwarno juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Ingatlah, keluarga menanti di rumah,” tutupnya.
(Edi D/Red/*)
















