Patrolihukum.net // Blora – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora meluncurkan inisiatif strategis berupa pemasangan billboard dan spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Blora.
Kasat Lantas Polres Blora menyampaikan bahwa pemasangan billboard dan spanduk ini difokuskan pada lokasi-lokasi strategis yang memiliki potensi tinggi terjadinya kecelakaan. Di antaranya adalah kawasan Pos DX serta Jembatan Brosot yang terletak di wilayah Kecamatan Jiken.

“Kami menempatkan media sosialisasi ini di lokasi yang sering dilalui pengendara dan rawan insiden. Ini bagian dari komitmen Polres Blora untuk terus mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin di jalan,” ujar pejabat Satlantas Blora saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025).
Tak hanya di titik rawan kecelakaan, spanduk dan banner imbauan juga dipasang di berbagai lokasi keramaian seperti pasar tradisional, terminal, dan pusat kegiatan masyarakat. Isi dari spanduk tersebut berupa ajakan untuk tertib berlalu lintas, menggunakan helm, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Upaya ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Blora yang terus menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan mengedepankan edukasi dan pendekatan kemanusiaan, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama.
“Harapan kami, masyarakat menjadi lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Kami percaya, upaya kecil seperti ini akan berdampak besar dalam menciptakan jalanan yang lebih aman,” tambahnya.
Data dari Satlantas menunjukkan bahwa selama tahun lalu, sejumlah kecelakaan di Kabupaten Blora banyak terjadi karena faktor kelalaian pengemudi dan kurangnya kesadaran akan rambu lalu lintas. Oleh karena itu, pendekatan melalui media visual seperti billboard dan spanduk dinilai efektif karena dapat langsung menarik perhatian masyarakat, terutama para pengguna jalan.
Kegiatan ini juga melibatkan peran serta stakeholder terkait, termasuk dinas perhubungan, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat. Sosialisasi disampaikan tidak hanya melalui media cetak, tetapi juga melalui siaran radio lokal dan media sosial resmi Polres Blora, demi menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.
Satlantas Polres Blora berharap masyarakat tidak hanya menjadi pengguna jalan yang taat, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam mengampanyekan keselamatan berlalu lintas.
Dengan langkah-langkah berkelanjutan ini, diharapkan tercipta kultur lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan beradab di Kabupaten Blora serta menurunkan risiko kecelakaan di wilayah tersebut.
(Edi D/Red/*)