Patrolihukum.net // Nunukan, 3 Mei 2025 – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kembali menunjukkan keberhasilan dalam menciptakan kedekatan dan kepercayaan dengan masyarakat perbatasan. Kali ini, seorang warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, berinisiatif menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis penabur kepada Pos Sei Ular tanpa paksaan.
Warga yang berinisial M (38), seorang petani, mendatangi Pos Sei Ular dengan membawa senjata tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya menjaga keamanan wilayah. Penyerahan senjata ini mencerminkan terjalinnya hubungan emosional yang erat antara masyarakat dan prajurit TNI yang menjaga perbatasan RI–Malaysia.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, memberikan apresiasi atas kesadaran dan tindakan warga tersebut. “Ini menunjukkan bahwa pendekatan humanis dan persuasif yang kami lakukan diterima dengan baik oleh masyarakat. Kami hadir tidak hanya untuk menjaga perbatasan, tetapi juga sebagai mitra dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ujarnya.
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad selama ini gencar membangun komunikasi sosial dengan masyarakat, seperti melakukan anjangsana, pelayanan kesehatan, dan edukasi hukum. Melalui pendekatan kekeluargaan dan transparansi, masyarakat merasa dihargai dan aman, sehingga banyak yang semakin terbuka dalam mendukung upaya keamanan.
Senjata rakitan yang diserahkan kini diamankan oleh Satgas dan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penyerahan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung upaya pencegahan peredaran senjata ilegal di wilayah perbatasan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad terus berkomitmen untuk menjaga perbatasan sebagai wilayah yang damai, aman, dan penuh kebersamaan antara prajurit TNI dan masyarakat. (Edi D/Armed11)