Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Satgas Pamtas Statis Yonif 122/TS Berhasil Gagalkan WNA Asal Papua Nugini Yang Membawa Ganja Masuk ke Indonesia

badge-check

JAYAPURA – Satgas pamtas statis RI-PNG Yonif 122/TS Pos Komando Utama (KOUT) bersama bea cukai berhasil mengungkap upaya jual beli dan penyelundupan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh warga Papua Nugini (PNG), penangkapan tersebut terjadi di Kantor PLBN Skouw, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Jayapura, Sabtu kemarin (29/6/2024).

Terungkapnya upaya ini berawal dari pemeriksaan oleh pihak bea cukai Skouw di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw pada Sabtu pukul 11.30 WIT, yang menemukan ganja di dalam tas yang sudah di bungkus dengan kertas sekitar 48 bungkus dengan berat kurang lebih 68.13 Gram, tas token karung berisi barang berupa narkotika jenis ganja (Marijuana) sebanyak 48 bungkusan kertas kecil seberat 68,18 Gram, tas warna merah – hitam berisi barang berupa baju, handuk, alkitab, 1 buah hp, sertifikat sekolah, bukti pembayaran SPP sekolah, uang sebanyak K1 200 00, dalam barang bawaan Iko Godref (27), seorang warga Papua Nugini dari Vanimo PNG.

Satgas Pamtas Statis Yonif 122/TS Berhasil Gagalkan WNA Asal Papua Nugini Yang Membawa Ganja Masuk ke Indonesia

Pihak bea cukai Skouw, Mikel Maay dan Bryan langsung melakukan koordinasi dengan Pasi Intel Yonif 122/TS Kapten Inf Alif Setiaji dan anggota Pospol Skouw beserta aparatur intelijen/keamanan setempat tiba di ruang deteksi PLBN Skouw dan dengan sigap langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut.

Pihak bea cukai Skouw dan satgas pamtas RI-PNG Yonif 122/TS kemudian menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian yang ada di Skouw untuk diperiksa dan penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya Wadansatgas telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Diki apriadi, S.Hub.Int.

Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub.Int. menyampaikan bahwa seluruh personel Satgas Yonif 122/TS, meminta tak ragu terapkan hukum kepada siapapun yang terdapat membawa barang ilegal dan perlunya tingkat kewaspadaan baik gabungan secara berkala antara TNI-POLRI dan instansi terkait yang ada di perbatasan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyeludupan barang-barang terlarang yang masuk ke Indonesia maupun sebaliknya. (acha)

 

(Yonif 122/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dandim 1008/Tabalong dan Bupati Noor Rifani Lepas 500 Rider di Ajang Trail Adventure HUT TNI

25 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Dandim 1008/Tabalong dan Bupati Noor Rifani Lepas 500 Rider di Ajang Trail Adventure HUT TNI

Satgas TMMD 126 dan Warga Saukorem Jalin Keakraban Lewat Olahraga Voli

25 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Satgas TMMD 126 dan Warga Saukorem Jalin Keakraban Lewat Olahraga Voli

Wujudkan Desa Sehat, TNI dan Mahasiswa Kolaborasi Tanam Tanaman Obat Keluarga di Probolinggo

25 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Wujudkan Desa Sehat, TNI dan Mahasiswa Kolaborasi Tanam Tanaman Obat Keluarga di Probolinggo

Hari Santri Nasional 2025, Dandim Probolinggo Tekankan Peran Santri dalam Membangun Daerah Berbudaya dan Sejahtera

25 Oktober 2025 - 12:08 WIB

Hari Santri Nasional 2025, Dandim Probolinggo Tekankan Peran Santri dalam Membangun Daerah Berbudaya dan Sejahtera

Musim Hujan di Depan Mata, TNI dan Warga Hulu Sungai Tengah Kompak Jaga Kelancaran Air

25 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Musim Hujan di Depan Mata, TNI dan Warga Hulu Sungai Tengah Kompak Jaga Kelancaran Air
Trending di TNI, AD-AL-AU