Entikong, Kalimantan Barat // – Personel Pos Gabma Kotis Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal di jalur tidak resmi sektor kiri PLBN Entikong, Jumat (11/9/2026).
Penindakan tersebut bermula saat empat personel Satgas melaksanakan kegiatan ambush di sektor kiri PLBN Entikong. Sekitar pukul 08.15 WIB, personel menemukan dan mengamankan dua dus minuman keras jenis vodka dengan total 21 botol yang diduga akan diselundupkan melalui jalur tidak resmi perbatasan.
Setelah menerima laporan, personel Sintel Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama unsur Satgas Intelijen dan BAIS TNI bergerak menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Pos Gabma Kotis Entikong untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani melalui unsur staf intelijen kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Entikong. Pada pukul 10.15 WIB, barang bukti diserahterimakan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani dalam mencegah berbagai bentuk aktivitas ilegal di wilayah perbatasan. Kegiatan pengawasan dan ambush juga terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan unsur terkait guna menutup peluang penyalahgunaan jalur tidak resmi sebagai sarana transaksi ilegal.
Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai serta aparat terkait dalam rangka menjaga keamanan wilayah perbatasan dan mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia.
*Kontak Media*
Penerangan Satgas Pamtas
RI – Malaysia Yonarmed19/Bogani
Kodam XIII/Merdeka
Ltd Ctp Juwito (Papen)















