Kota Probolinggo – Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (KB SAMSAT) Probolinggo Kota terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai terobosan dan penambahan fasilitas terus dilakukan demi memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga yang datang untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Kepala Penanggung Jawab Pelayanan (PDPP) Samsat Probolinggo Kota, Bambang Ari Purbaya, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis pagi (15/05/2025), menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya meningkatkan mutu layanan. Tujuannya agar masyarakat merasa terbantu dan mendapatkan pengalaman pelayanan yang lebih nyaman dan efisien.

“Menyangkut pelayanan yang semakin optimal, kami yakin akan mendapat animo yang lebih besar dari para wajib pajak dan masyarakat umum dalam menggunakan jasa layanan di kantor ini,” ujar Bambang.
Beberapa fasilitas unggulan yang telah diterapkan antara lain adalah program Walk Through, yakni layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dapat dilakukan di luar gedung utama, tepatnya di area depan kantor Samsat. Inovasi ini memudahkan wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran secara cepat tanpa harus masuk ke dalam kantor.
Selain itu, layanan Samsat Keliling (Samling) juga terus diaktifkan, baik pada siang maupun malam hari, untuk menjangkau warga di luar jam operasional kantor. Hal ini diharapkan mampu memfasilitasi masyarakat yang kesulitan datang saat jam kerja reguler.
“Maksimalnya pemberian layanan di kantor ini juga sangat dipengaruhi oleh dedikasi staf kami yang bekerja secara profesional untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, terutama dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor,” imbuh Bambang.
Di tempat terpisah, Baur STNK Aipda Sutanto, SH menambahkan bahwa dengan etos kerja yang tinggi dari seluruh staf, pihaknya optimis akan semakin banyak masyarakat yang percaya dan memanfaatkan layanan Samsat Probolinggo Kota.
“Kami harap kepercayaan publik terus meningkat. Pelayanan kami selalu mengedepankan profesionalisme dan prosedur yang jelas, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk datang,” kata Aipda Sutanto.
Hal senada juga disampaikan oleh Bripka Ali, yang menjelaskan bahwa semua layanan diberikan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan. Ia mencontohkan jika ada surat-surat penting seperti STNK atau BPKB yang hilang, maka pemohon diwajibkan melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang sah.
“Jika ada kehilangan dokumen seperti STNK atau BPKB, maka pemohon harus menyertakan laporan kepolisian, siaran koran dan radio, serta printout pajak yang nantinya disatukan dengan dokumen lainnya,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Ali, bagi wajib pajak yang menunggak, sistem secara otomatis akan menghitung kewajiban pada tahun berikutnya, meskipun jatuh tempo hanya berselisih beberapa hari.
“Meskipun jatuh tempo kurang satu minggu, sistem kami tetap akan memasukkan tagihan tersebut ke dalam tahun berikutnya. Karena itulah, kami selalu imbau kepada masyarakat untuk membayar tepat waktu,” tutup Bripka Ali.
Dengan adanya peningkatan fasilitas dan layanan yang terus dilakukan, Kantor KB Samsat Probolinggo Kota berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan publik yang responsif dan profesional.
(Bambang/Mozza/)*
















