Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Salamul Huda, Bupati LSM LIRA Probolinggo Siap Akan Luncurkan Gerakan Mosi Tidak Percaya terhadap Bawaslu: Tudingkan Kelemahan dalam Penindakan Pelanggaran

badge-check

**Probolinggo** — Sabtu (26/10/24), LSM LIRA Probolinggo mengumumkan rencana untuk meluncurkan gerakan mosi tidak percaya terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah. Gerakan ini muncul sebagai respons atas ketidakpuasan masyarakat terkait lemahnya penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam proses pengawasan dan penegakan hukum selama masa kampanye Pilkada 2024.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan, Bawaslu diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan tegas dan efektif. Namun, masyarakat menilai bahwa Bawaslu tidak menunjukkan ketegasan dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa, yang secara terbuka menunjukkan dukungan kepada calon tertentu melalui media sosial. Hal ini dinilai telah merusak integritas proses pemilihan yang seharusnya berjalan secara adil dan transparan.

Salamul Huda, Bupati LSM LIRA Probolinggo Siap Akan Luncurkan Gerakan Mosi Tidak Percaya terhadap Bawaslu: Tudingkan Kelemahan dalam Penindakan Pelanggaran

Banyak perangkat desa yang tidak segan-segan mengungkapkan dukungan mereka terhadap calon nomor urut 01 atau 02 di platform media sosial, tanpa adanya tindakan tegas dari Bawaslu. Hal ini semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu, yang seharusnya berfungsi sebagai penegak keadilan dan integritas dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Bupati LSM LIRA Probolinggo, Salamul Huda, mengungkapkan, “Dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan gerakan mosi tidak percaya kepada Bawaslu. Mereka terkesan mandul dalam penindakan pelanggaran, padahal sebelumnya, banyak laporan yang masuk tidak ditindaklanjuti dengan serius. Selama masa kampanye, banyak laporan pelanggaran yang dinyatakan tidak memenuhi syarat materil atau formil, meskipun sebelum masa kampanye Bawaslu selalu memberikan rekomendasi atas pelanggaran yang dilaporkan.”

Menurut Huda, kondisi ini menciptakan keraguan di kalangan masyarakat terhadap kemampuan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya. “Jika situasi ini terus berlanjut, lebih baik Bawaslu dibubarkan saja. Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan kinerja mereka,” tegasnya.

Gerakan mosi tidak percaya ini diharapkan dapat mendorong evaluasi terhadap kinerja Bawaslu dan memperkuat mekanisme pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu. LSM LIRA Probolinggo berencana untuk menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga lainnya untuk bersama-sama menuntut perubahan yang lebih baik dalam sistem pengawasan pemilu.

Dengan langkah ini, diharapkan Bawaslu dapat berbenah dan meningkatkan kinerjanya demi terwujudnya pemilihan umum yang lebih transparan dan akuntabel.

**Pewarta: Edi D/Tim/Red/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kontainer Keropos C8 Viral, DLH Akui Kelalaian Tapi Bungkam Soal Detail Realisasi Anggaran

18 Mei 2026 - 13:27 WIB

Kontainer Keropos C8 Viral, DLH Akui Kelalaian Tapi Bungkam Soal Detail Realisasi Anggaran

Jalan Dibangun dari Keringat Warga, Bukan Janji: Swadaya Masyarakat Cilacap Jadi Sorotan

18 Mei 2026 - 06:23 WIB

Jalan Dibangun dari Keringat Warga, Bukan Janji: Swadaya Masyarakat Cilacap Jadi Sorotan

Jerat Pidana Persangkaan Palsu: Saat Laporan Polisi Berubah Menjadi Senjata Balas Dendam, Praktisi Hukum Dedy Luqman Hakim Ingatkan Ancaman Pasal 438 KUHP Baru bagi Pelapor Rekayasa

18 Mei 2026 - 05:48 WIB

Jerat Pidana Persangkaan Palsu: Saat Laporan Polisi Berubah Menjadi Senjata Balas Dendam, Praktisi Hukum Dedy Luqman Hakim Ingatkan Ancaman Pasal 438 KUHP Baru bagi Pelapor Rekayasa

Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

17 Mei 2026 - 13:24 WIB

Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

‎Bantuan Alsintan di Tamansari Lenyap Tak Berbekas, Aktivis: Ada yang Tidak Beres

16 Mei 2026 - 11:48 WIB

‎Bantuan Alsintan di Tamansari Lenyap Tak Berbekas, Aktivis: Ada yang Tidak Beres
Trending di Kabar Viral