Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Salamul Huda Bupati LSM LIRA Probolinggo Desak KPU Transparan dalam Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024

badge-check

 

Salamul Huda Bupati LSM LIRA Probolinggo Desak KPU Transparan dalam Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024

Foto Istimewa: Bupati LSM LIRA Probolinggo, Salamul Huda, S.H

**Probolinggo** – Salamul Huda, S.H., Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerapkan prinsip transparansi yang ketat dalam pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024.

Salamul Huda Bupati LSM LIRA Probolinggo Desak KPU Transparan dalam Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024

“Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Pemilu, KPU harus memegang teguh prinsip transparansi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada,” tegas Salamul Huda pada konferensi pers yang diadakan pada Senin, 3 September 2024.

Salamul Huda menambahkan bahwa KPU memiliki kewajiban untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu dilakukan dengan jujur, adil, dan transparan. Hal ini termasuk pengelolaan dana hibah Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo.

“KPU harus memastikan dana hibah Pilkada digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dicatat secara akurat. Setiap penggunaan dana tersebut harus dipublikasikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi negatif dari masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Salam juga meminta KPU untuk mempublikasikan dokumen Rencana Penggunaan Anggaran Hibah, menjelaskan secara rinci alokasi dan penggunaan anggaran tersebut.

Menurutnya, dana hibah Pilkada rentan terhadap potensi penyalahgunaan atau korupsi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penggunaan dana harus diperketat. “Praktik korupsi pada masa Pilkada bisa menjadi awal dari mata rantai korupsi yang lebih besar,” tambah Salam.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, saat diminta tanggapan terkait isu transparansi dana hibah Pilkada 2024, memilih untuk tidak memberikan komentar.

Sebagai informasi tambahan, total dana hibah Pilkada Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp 60 miliar.

**(Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yonif 410/Alugoro berhasil merebut hati 37 OPM kembali ke NKRI

29 Juni 2026 - 10:45 WIB

Yonif 410/Alugoro berhasil merebut hati 37 OPM kembali ke NKRI

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bumdes Di Banggai, Penyertaan Modal, Pengurus Dan Aparat Desa Yang Pakai.

29 Juni 2026 - 10:11 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bumdes Di Banggai, Penyertaan Modal, Pengurus Dan Aparat Desa Yang Pakai.

Diduga Bumdes Di Banggai, Penyertaan Modal Hanya Untuk Pengurus Bumdes Dan Aparat Desa, Diminta Pemeriksaan Menyeluruh.

28 Juni 2026 - 20:37 WIB

Diduga Bumdes Di Banggai, Penyertaan Modal Hanya Untuk Pengurus Bumdes Dan Aparat Desa, Diminta Pemeriksaan Menyeluruh.

Demo Tolak Penghentian MBG Menggema, Bang Suli: Jangan Jadikan Suara Rakyat Tameng Kepentingan Kelompok

27 Juni 2026 - 16:06 WIB

Demo Tolak Penghentian MBG Menggema, Bang Suli: Jangan Jadikan Suara Rakyat Tameng Kepentingan Kelompok

Satreskrim Polres Morowali Utara berhasil ungkap dan tangkap pelaku pembunuhan di Desa Era

27 Juni 2026 - 06:04 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara berhasil ungkap dan tangkap pelaku pembunuhan di Desa Era
Trending di Berita